Condrowati Berikan Pandangan Kebijakan Pemprov

Selasa 23-07-2024,11:43 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Haris Tiawan

 

“Ini ditandai dengan status Lampung sebagai 1 dari 12 provinsi dengan jumlah jalan rusak terbanyak yaitu 405,6 km,” jelasnya.

 

Lalu, Fraksi PDIP menyoroti realisasi Kartu Petani Berjaya (KPB) yang salah satu misinya menyediakan layanan pupuk bagi petani. Kenyataan ironisnya, petani di Lampung justru kesulitan pupuk saat musim tanam sepanjang tahun 2023.

 

“Kesulitan pupuk dialami petani-petani di Lampung, seperti di Kecamatan Sukadana Lampung Timur, Kelurahan Wonokerto Tulang Bawang Barat, para petani di Kota Metro, para petani di Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon dan Desa Sriwedari, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, petani di Wonosari Gading Rejo, Pringsewu dan petani-petani di kabupaten lainnya,” papar Budhi Condrowati.

 

Lebih lanjut, Budhi menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Lampung hingga akhir September 2023 mencapai Rp 18,5 triliun atau 61,75 persen dari target. Pertumbuhan pendapatan daerah tersebut berasal dari pendapatan asii daerah (PAD) dengan jumlah realisasi total sebanyak Rp4,3 triliun.

 

Jika dibandingkan dengan regional di Pulau Sumatera, Lampung menjadi daerah dengan peningkatan PAD urutan pertama dari 10 provinsi di regional Sumatera. Namun, secara nasional, menurut data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri, kinerja Provinsi Lampung tidak masuk dalam kategori 10 daerah tertinggi dalam realisasi pendapatan dan belanja APBD Provinsi se-Indonesia tahun 2023 ini.

 

“Hal ini menurun dari tahun 2022 yang pernah mendapatkan penghargaan sebagai provinsi dengan realisasi kinerja keuangan tertinggi se-Indonesia,” lanjutnya.

 

Terakhir, PDIP menyoroti kontroversi pencairan dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 menjadi perhatian publik sangat luas. Hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Lampung tahun anggaran 2023 menunjukkan angka utang DBH ke pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp1,08 triliun.

 

Sedangkan, kata Budhi, realisasi pendapatan pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp3,23 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp106,68 miliar atau 3,41 persen dibandingkan realisasi tahun 2022 yaitu Rp3,23 triliun.

Kategori :