DPRD Lampung Bahas Usulan Raperda Anti LGBT, Masuk Prioritas 2026
Komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi perwakilan Lampung Anti LGBT--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menerima audiensi perwakilan Lampung Anti LGBT pada Rabu 7 Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi V DPRD Lampung menyatakan dukungan terhadap dorongan penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anti LGBT sebagai usulan inisiatif DPRD Provinsi Lampung tahun 2026.
Yanuar mengatakan, aspirasi yang disampaikan Lampung Anti LGBT disambut positif, terlebih disertai dengan data dan temuan lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Ia menegaskan Komisi V akan mendorong agar rencana Raperda tersebut masuk dalam pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
BACA JUGA:Heti Friskatati Akui Datang Tanpa SPT, BK DPRD Siapkan Sanksi Etik
“Dengan data-data yang mereka sampaikan, kami menyambut baik aspirasi ini. Pada 2026, Raperda ini akan menjadi inisiatif Komisi V dan selanjutnya dibahas di Bapemperda,” ujar Yanuar usai audiensi.
Menurutnya, isu perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dipandang mendesak karena dinilai memiliki dampak sosial serta kesehatan masyarakat.
Ia menyoroti data yang disampaikan dalam audiensi, termasuk temuan kasus di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Data yang disampaikan menunjukkan jumlahnya cukup besar. Bahkan disebutkan di Bandar Lampung mencapai lebih dari 37 ribu orang. Selain itu, dokter yang turut hadir juga menyampaikan adanya penanganan kasus terkait di RSUD Abdul Moeloek. Ini kami nilai sudah sangat urgen,” katanya.
BACA JUGA:Enam JPT Pratama Pesisir Barat Terisi, Dua Diantaranya Eks Pejabat Lampung Barat
Yanuar menilai, keberadaan perda nantinya dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara lebih terstruktur.
“Setidaknya dengan perda, pemerintah memiliki dasar hukum dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat. Upaya pencegahan bisa dimulai dari lingkungan keluarga masing-masing,” tambahnya.
Ia menjelaskan, sesuai kesepakatan rapat pimpinan DPRD, usulan perda inisiatif DPRD akan dimasukkan pada awal tahun, yakni Januari hingga Februari.
Komisi V memastikan Raperda Anti LGBT menjadi salah satu usulan prioritas pada tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




