Realisasi PKB Lampung 42,47 Persen, Bapenda Tegaskan Pendapatan Justru Meningkat

Realisasi PKB Lampung 42,47 Persen, Bapenda Tegaskan Pendapatan Justru Meningkat

Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung memaparkan kinerja penerimaan pajak daerah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Lampung, Selasa, 6 Juni 2026.

Dalam rapat tersebut, perhatian utama tertuju pada realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tercatat baru mencapai 42,47 persen. 

Capaian ini dinilai kerap disalahartikan sebagai penurunan kinerja penerimaan pajak.

Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi menegaskan, jika dilihat dari total penerimaan, pendapatan PKB justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Betrand Peto Buka Suara soal Tuduhan Lebih Memilih Ruben Onsu Dibanding Sarwendah

“Kalau melihat angka di dokumen memang 42,47 persen. Tetapi setelah kita akumulasi, secara total pendapatan pajak kendaraan bermotor itu meningkat,” ujar Slamet dalam RDP.

Ia menjelaskan, pada tahun 2024 total pendapatan PKB Provinsi Lampung mencapai sekitar Rp1,09 triliun. 

Sementara pada 2025 meningkat menjadi sekitar Rp1,108 triliun atau naik kurang lebih Rp50 miliar.

Namun demikian, kenaikan tersebut tidak sepenuhnya tercermin sebagai pendapatan Pemerintah Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:'Jatuh Miskin', Penerimaan Dana Desa 2026 Pesisir Barat Turun 60 Persen

Sejak 2025, berlaku kebijakan opsen pajak yang mengubah skema pembagian, di mana dana bagi hasil langsung disalurkan ke kabupaten dan kota.

“Pemprov Lampung pada 2025 hanya menerima sekitar Rp692 miliar dari PKB karena tidak lagi membagi dana bagi hasil. Jadi secara total pendapatan naik, tetapi porsi yang masuk ke kas provinsi berkurang,” jelasnya.

Menurut Slamet, kondisi ini menjadi salah satu faktor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung pada 2025 tidak mencapai target, meskipun secara nominal penerimaan PKB meningkat.

“PAD tidak tembus target bukan karena pajaknya turun, tetapi karena perubahan skema opsen yang membuat penerimaan langsung terbagi ke kabupaten dan kota,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: