Sedangkan realisasi belanja transfer daerah untuk DBH tahun 2023 sebesar Rp1,19 triliun menurun sebesar Rp158,18 miliar atau 11,69 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp1,35 triliun.
Kata Budhi Condrowati, data tersebut menunjukkan bahwa di satu sisi realisasi pajak daerah Provinsi Lampung meningkat (sebagai sumber DBH ke kabupaten/kota), namun di sisi lain transfer DBH ke kabupaten/kota malah menurun.
“Naiknya pendapatan daerah tidak berbanding lurus dengan realisasi belanja transfer DBH pemerintah daerah, di mana Provinsi Lampung tahun 2023 berada pada peringkat 28 dari 34 provinsi, Terburuk ke-7 nasional dengan kategori sedang nyaris rendah,” pungkasnya. *