MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, mewakili Pj Gubernur Lampung Samsudin, memberikan tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, pada Senin, 19 Agustus 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Fahrizal menyatakan bahwa pada Raperda tentang Perubahan APBD 2024 telah disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp8,561 triliun.
Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp5,150 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp3,396 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp13,786 miliar.
"Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian, saran, dan masukan dari beberapa fraksi yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah," ungkap Fahrizal terkait sisi Pendapatan Daerah dalam Raperda tersebut.
BACA JUGA:Fraksi DPRD Lampung Minta Pemprov Maksimalkan APBD, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Pelamar Hanya Dapat Melamar Satu Jenis Pengadaan ASN
Fahrizal menekankan komitmen pemerintah untuk terus bekerja keras, cerdas, serta melakukan inovasi dan terobosan guna meningkatkan kinerja Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.
"Ke depan, kami berkomitmen untuk menggali potensi-potensi yang ada guna meningkatkan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan optimal," tambahnya.
Lebih lanjut, Fahrizal menjelaskan bahwa kebijakan anggaran belanja akan diarahkan pada program dan kegiatan yang mendukung secara langsung pencapaian prioritas daerah, atau dikenal dengan konsep "money follow program".
"Hal ini bertujuan untuk mendukung akselerasi perekonomian daerah, memperkuat pemulihan ekonomi, serta mendorong pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional," jelasnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Lampung Samsudin Raih Penghargaan Inisiator RAN PE Awards 2024
BACA JUGA:Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta Jadi Ketua Sementara
Fahrizal juga menegaskan bahwa penggunaan APBD akan dilakukan secara efisien dan fokus pada kegiatan yang produktif dan bermanfaat, dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan mendorong kemajuan sosial ekonomi daerah.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2024, Belanja Daerah telah disepakati sebesar Rp8,686 triliun, meningkat sebesar Rp353,079 miliar dari sebelumnya Rp8,333 triliun.
"Mari kita kelola APBD untuk kesejahteraan rakyat, agar ekonomi Lampung terus maju dan bergerak," pungkasnya.