Realisasi Program Pemutihan Pajak Samsat Kotabumi Capai Rp11,3 Miliar

Realisasi Program Pemutihan Pajak Samsat Kotabumi Capai Rp11,3 Miliar

Program pemutihan pajak dorong kepatuhan wajib pajak kendaraan di Lampung Utara-Ilustrasi Gemini AI-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kotabumi menunjukkan hasil signifikan. 

Realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Lampung Utara tercatat mencapai Rp 11,373 miliar selama periode 1 Mei hingga 6 Desember 2025. Capaian tersebut setara dengan 43,05 persen dari total potensi 32.352 unit kendaraan yang terdaftar.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Lampung Utara Wilayah VI Kotabumi, Mohammad Arifin S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa pendapatan tersebut berasal dari ribuan kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan pajak.

“Jumlah pendapatan itu terdiri dari 13.929 kendaraan yang mengikuti pemutihan pajak,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 23 Desember 2025.

BACA JUGA:Parosil Nilai Pembangunan Dapur MBG di Eks Puskesmas Air Hitam Langgar Prosedur

Menurut Mohammad Arifin, dari total 32.352 unit kendaraan yang ada, sebanyak 13.929 unit kendaraan memanfaatkan program pemutihan pajak yang digulirkan pemerintah daerah. 

Program ini dinilai efektif mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

“Semenjak dimulai program pemutihan pajak 1 Mei hingga 6 Desember sebanyak 13.929 unit yang mengikuti program pemutihan pajak,” kata Mohammad Arifin.

Ia menambahkan, kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak tersebut tidak hanya berasal dari masyarakat umum, tetapi juga mencakup kendaraan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

BACA JUGA:Pohon Tua Dibiarkan Akhirnya Makan Korban di Area Aktif Holiday In Lampung

“Dari 13.929 unit kendaraan yang memanfaatkan pemutihan pajak, termasuk kendaraan pelat merah milik pemerintah Pemkab Kabupaten Lampung Utara,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mohammad Arifin menjelaskan bahwa realisasi pendapatan Rp 11,373 miliar tersebut baru tercatat dari pelayanan di kantor Samsat. 

Penerimaan itu belum termasuk setoran dari layanan Samsat keliling maupun Samsat desa di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning.

“Pencapaian ini bisa bertambah karena belum semua tercatat, sebab masih ada beberapa desa yang belum melakukan setoran pajak,” katanya, seraya menyebut potensi penerimaan masih terbuka hingga seluruh laporan masuk.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: