BK DPRD Bandar Lampung Loyo Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Revitalisasi Sekolah HT
Anggota BK DPRD kota Bandar Lampung Endang Asnawi--Foto: Dokumentasi
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung hingga kini belum juga mengambil keputusan atas dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret salah satu anggota dewan berinisial HT, yang diduga berkaitan dengan proyek revitalisasi sekolah.
Lambannya proses ini memunculkan tanda tanya publik mengenai keseriusan penegakan etika di tubuh legislatif daerah.
Sorotan kian menguat setelah HT tidak terlihat hadir dalam rapat paripurna penutupan masa sidang I Tahun 2025–2026 yang digelar pada Senin, 21 Desember 2025.
Ketidakhadiran tersebut terjadi di tengah status HT yang masih menjadi teradu dalam proses etik di BK, sehingga memicu spekulasi publik terkait sikap dan tanggung jawab yang bersangkutan sebagai wakil rakyat.
BACA JUGA:30 Kebakaran Terjadi di Lampung Utara Sepanjang 2025, Kerugian Tembus Rp1,5 Miliar
Padahal, rapat paripurna penutupan masa sidang merupakan agenda strategis dan simbol pertanggungjawaban kinerja DPRD kepada masyarakat.
Absennya anggota dewan yang tengah disorot dalam kasus etik justru menambah kesan kurangnya kepekaan terhadap etika dan kewajiban kelembagaan.
BK DPRD Kota Bandar Lampung berdalih bahwa penanganan perkara HT masih berada dalam tahap pendalaman.
Alasan kehati-hatian disampaikan agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
BACA JUGA:LSM Gempur Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencurian Aset BPBD Lampung Utara
Anggota BK DPRD Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi, mengungkapkan bahwa kasus HT merupakan satu dari tiga perkara dugaan pelanggaran etika yang ditangani BK.
Dua perkara lainnya telah rampung dan berujung pada sanksi, sementara satu kasus yang melibatkan HT masih belum diumumkan ke publik.
“Memang masih ada satu kasus pelanggaran etika anggota dewan yang belum diumumkan, meskipun dua lainnya sudah diputuskan dan diberikan sanksi,” ujar Endang saat dikonfirmasi.
Menurut Endang, BK harus ekstra hati-hati karena dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan proyek revitalisasi sekolah, isu sensitif yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




