LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tekab 308 Polsek Natar Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan RS (24) dan A (16) yang merupakan pelaku tindak penganiayaan
Kejadian tersebut terjadi di area Parkir Natar Fair yang bertempat di Dusun Tamansari Desa Hajimena Natar Lamsel pada Sabtu 27 Juli 2024 Malam sekitar jam 00.30 WIB
Dari keterangannya kedua pelaku tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban yang bernama M Julius (20 ) dan Doni Noviyanto (19) yang merupakan warga desa Hajimena Natar Lampung Selatan
Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra mengatakan pelaku berhasil ditangkap petugas guna penyelidikan lebih lanjut
BACA JUGA:Warga Minta Jalan Penghubung Way Tenong-Air Hitam Diperbaiki
BACA JUGA:Berikut Rincian 6 Raperda Inisiatif DPRD Lampung, Diantaranya Pertumbuhan Ekonomi Biru
Kasus tindak pidana penganiayaan tersebut tertuang dalam laporan Polisi LP/B-66/VII/2024/Spkt/Sek Natar/Res Lamsel/Polda Lampung.
Kompol Hendra Saputra mengatakan kejadian bermula dari perselisihan antara M. Julius dan Ivan pada pertengahan Juli 2024, dimana mereka sempat baku hantam lantaran hampir bertabrakan saat mengendarai sepeda motor.
"Mereka kembali jumpa saat penutupan Natar Fair pada Sabtu, 27 Juli 2024. Awalnya 5 orang pelaku menhubungi kawan korban untuk datang ke lokasi," kata Kompol Hendra, dalam keterangannya, Senin (5 Agustus 2024).
"Saat itu korban M J dan DN datang lebih dulu ke lokasi, mereka langsung dikeroyok oleh para pelaku diduga lebih dari 5 orang," lanjut Kapolsek.
BACA JUGA:Persiapan HUT RI, 50 Calon Paskibraka di Lampung Barat Ikuti Diklat
BACA JUGA:Berhasil Kendalikan Inflasi Daerah, Pemkab Lampung Barat Terima Insentif Fiskal Rp5 Miliar
Kompol Hendra menambahkan, pelaku menggunakan sebilah pisau menyerang korban J sehingga menderita luka tusuk pinggang sebelah kanan, sedangkan korban DN mengalami luka tusuk pada bagian punggung kanan serta lecet di leher.
Unit Opsnal Reskrim Polsek Natar langsung bergerak memburu pelaku setalah mendapatkan laporan dari kedua korban. Dan para pelaku berhasil ditangkap di Desa Hajimena, kecamatan Natar, serta A di wilayah Bandar Lampung, hari Minggu 28 Juli 2024 ,Pukul 16.00 WIB.
"Dari keterangan pelaku, mereka mengakui ikut serta memukul korban, dan pelaku lainnya masih kami buru" kata Kapolsek.