Bersama kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menyerang korban, 1 kaos lengan pendek warna hitam dan 1 celana panjang.
BACA JUGA:Pria Asal Garut Jual Bendera Merah Putih Hingga ke Pesisir Barat
"Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka Pasal 170 KUH Pidana," pungkasnya.