Untuk tahun 2025, belanja daerah sebesar Rp896.573.116.916 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp654.199.317.289 belanja modal sebesar Rp85.725.000.000 belanja tidak terduga sebesar Rp6.000.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp150.648.799.627
“Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah, maka terjadi defisit sebesar Rp2.577.238.566” katanya.
Masih kata dia, untuk pembiayaan daerah pada rancangan KUA pendapatan dan belanja daerah serta rancangan PPAS APBD tahun 2025 yakni penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp5.077.238.566 dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp2.500.000.000
“Jika dibandingkan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan, maka terjadi surplus Rp2.577.238.566 yang dipergunakan untuk menutupi defisit selisih antara pendapatan dan belanja daerah,” pungkasnya.*