Penanganan Longsor KM 17 Masih Berlangsung, Satlantas Imbau Kendaraan R6 Tidak Melintas

Rabu 26-06-2024,12:01 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat hingga kini masih menerapkan larangan melintas bagi kendaraan roda enam (R6) di ruas jalan Liwa-Krui tepatnya di KM 17, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.

Adanya larangan melintas bagi kendaraan R6 ke atas seperti truk dan tronton itu dikarenakan sedang berlangsungnya penanganan longsor yang dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui BPJN satker wilayah II Lampung. 

Kasat Lantas Polres Lambar, Iptu Samsi Rizal mengatakan, saat ini pihak BPJN terus mengejar perbaikan ruas jalan longsor itu agar bisa segera dilewati oleh masyarakat.

“Hingga kini pihak BPJN masih melakukan percepatan perbaikan. Perbaikan selesai ditarget akhir tahun ini. Untuk itu, saya menghimbau agar masyarakat wajib hati-hati dan meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di ruas jalan itu,”ujar Iptu Samsi Rizal mewakili Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam.

BACA JUGA:Dekatkan Akses Pelayanan Adminduk, Pemerintah Pekon Bedudu Hadirkan Disdukcapil

Ia menambahkan, masih ada beberapa kendaraan R6 ke atas yang masih bandel melintasi ruas jalan longsor di Kubu Perahu. 

Padahal, pihaknya masih menerapkan larangan melintas untuk kendaraan R6 ke atas agar tidak menghambat pekerjaan.

“Saat ini beberapa truk atau kendaraan besar lainnya masih sering kedapatan melintasi lokasi perbaikan. Untuk itu saya menghimbau agar sopir kendaraan R6 ke atas untuk mencari jalan alternatif sampai perbaikan selesai,” tambahnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Kementerian PUPR melalui BPJN Wilayah II Lampung terus kebut proyek penanganan longsor jalan Liwa-Krui di KM 17 Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.

BACA JUGA:Nukman Turut Serta dalam Eksibisi Latihan Menembak Bersama Forkopimda

Proyek pembangunan Retaining Wall, atau konstruksi bangunan berupa dinding yang digunakan untuk menstabilkan tanah miring atau mencegah longsor tersebut, kini secara progress telah mencapai 40 persen. 

Pihak BPJN menargetkan proyek itu rampung pada September 2024 mendatang.

Kementerian PUPR, PPK 2.3 Satker wilayah II BPJN Lampung Joko Wisargo, melalui Koordinator Teknik Lapangan Rusmadi Gani S.T, M.T menjelaskan, proyek penanganan longsor jalan Liwa-Krui sejauh ini masih terus berjalan dan telah memasuki pekerjaan fisik berupa Retaining Wall.

“Untuk progres pekerjaan sudah sekitar 40 persen, alhamdulilah sejauh ini tidak ada kendala dan kita targetkan pekerjaan akan selesai pada bulan september mendatang,”ujar Rusmadi kepada media ini, Selasa 18 Juni 2024.

BACA JUGA:Mantab!! Jumlah Pekon Mandiri di Lampung Barat Bertambah Jadi 63 Pekon

Kategori :