Dekatkan Akses Pelayanan Adminduk, Pemerintah Pekon Bedudu Hadirkan Disdukcapil

Dekatkan Akses Pelayanan Adminduk, Pemerintah Pekon Bedudu Hadirkan Disdukcapil

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Untuk membantu memfasilitasi pelayanan pembuatan administrasi kependudukan (adminduk), Pemerintah Pekon Bedudu, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat mengundang Disdukcapil untuk membuka pelayanan jemput bola di balai pekon setempat, Rabu 26 Juni 2024.

Pelayanan adminduk berupa pembuatan KTP, KK dan KIA dan lainnya itu disambut antusias masyarakat yang bukan hanya berasal dari Pekon Bedudu dan pekon lainnya di Kecamatan Belalau, melainkan dari beberapa kecamatan tetangga.

Peratin Pekon Bedudu Alexander Metias menjelaskan, pelayanan itu sengaja digelar untuk membantu mendekatkan akses pelayanan pembuatan adminduk, mengingat di Pekon Bedudu masih ada sejumlah masyarakat terutama kalangan lansia, penyandang disabilitas yang belum memiliki adminduk seperti KTP, KK.

"Selain di fokuskan untuk membantu warga lansia dan penyandang disabilitas, pelayanan ini juga untuk membantu meningkatkan partisipasi pemilih pemula menjelang pilkada. Karena banyak kalangan pelajar yang sudah berusia 17 Tahun yang belum memiliki KTP sebagai syarat wajib untuk menyalurkan hak pilih," ujarnya.

BACA JUGA:Nukman Turut Serta dalam Eksibisi Latihan Menembak Bersama Forkopimda

Pihaknya bersyukur pelayanan itu disambut dengan antusias oleh masyarakat, yang bukan hanya berasal dari Pekon Bedudu, melainkan juga diikuti masyarakat dari luar Kecamatan Belalau seperti dari Kecamatan Batu Brak.

"Selain warga Bedudu, ada beberapa warga dari luar pekon. Mereka berbondong-bondong memanfaatkan berbagai pelayanan diantaranya pembuatan KTP, KK, akta kelahiran dan kematian serta KIA,"imbuhnya.

Sementara itu, administrator database pada Disdukcapil Lambar Fazdeni menyampaikan terimakasih kepada jajaran aparatur pemerintah Pekon Bedudu yang telah memfasilitasi serta mendukung terlaksananya pelayanan jemput bola tersebut. 

“Semoga pelayanan ini membawa manfaat bagi masyarakat karena ini sudah menjadi kewajiban kami dari Disdukcapil untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam pemenuhan hak dokumen kependudukan bagi masyarakat,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: