LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemetaan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, terhadap kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Barat tahun 2024 dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah rampung.
Hasilnya, terdapat 524 TPS di Lampung Barat. Jumlah ini berkurang dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pemilu 14 Februari 2024 yang berjumlah 982 TPS.
Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy, MIP., mengungkapkan, pemetaan telah selesai dengan menghasilkan 524 TPS.
Kendati begitu hasil tersebut belum fix dan belum bisa ditetapkan, mengingat harus melalui mekanisme evaluasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Lampung dan akan dilanjutkan evaluasi di KPU RI.
BACA JUGA:Salurkan Alkes, Pj Peratin Sukadamai Bimbing Warga Pahami Pentingnya Kesehatan
"Untuk jumlah hasil pemetaan itu 524. Tapi kan belum ditetapkan, karena harus dilakukan evaluasi terlebih dahulu oleh provinsi dan pusat," ungkapnya.
Dalam proses pemetaan TPS, kata dia, dilakukan dengan penuh kehati-hatian, termasuk melibatkan PPK hingga mantan PPS pada Pemilu 14 Februari lalu, mengingat mereka lebih paham akan kondisi wilayahnya.
"Tim kami juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi wilayahnya, sehingga TPS nantinya betul-betul mudah dijangkau dan tidak menyulitkan pemilih," kata dia.
Sebelumnya, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Lampung Barat Okto Priadi mengungkapkan, jika mengacu pada Pemilu 14 Februari 2024 jumlah Daftar Pemilih tetap (DPT) pada setiap TPS itu maksimal 300.
BACA JUGA:Atlet Surfing WSL Krui Pro Asal Jepang Alami Luka Akibat Sabetan Sirip ikan
Sehingga jumlah TPS mencapai 982 TPS, yang tersebar di 131 pekon dan lima kelurahan di 15 kecamatan yang ada di kabupaten setempat.
”Namun untuk Pilkada 27 November 2024 nanti jumlah DPT untuk masing-masing TPS bisa mencapai 600, namun tetap akan memperhatikan letak geografis, untuk wilayah perkotaan mungkin DPT-nya 500, tetapi untuk wilayah pelosok dan jangkauan yang sulit mungkin bisa hanya 400-an,” ujarnya.
Lebih lanjut Okto mengungkapkan, untuk penetapan jumlah TPS Lampung Barat baru akan ditetapkan setelah sinkronisasi dan pemetaan selesai, yang diperkirakan pada awal Juni mendatang pleno penetapan sudah bisa dilakukan.
Demikian juga disampaikan Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengungkapkan, jika merujuk Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu, jumlah TPS di Lampung Barat sebanyak 982 TPS, tersebar di 131 pekon, lima kelurahan di 15 kecamatan.
BACA JUGA:Sempat Heboh Suara Ledakan, Tabung Oksigen di Rumah Sakit Graha Husada Diduga Alami Kebocoran