"Namun untuk Pilkada 2024 ini jumlah TPS di Lampung Barat akan mengalami perubahan, perubahan tersebut berupa pengurangan," ungkap Arip Sah, saat melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Lamban Pancasila, Komplek Perkantoran Pemkab Lampung Barat Kamis 16 Mei 2024.
Perubahan jumlah tersebut, kata dia, yakni berupa pengurangan, dimana jika Pemilu 2024 sebanyak 982 TPS, maka bisa berkurang hingga setengahnya. Atau sekitar 400-an TPS lagi pada Pilkada nanti.
"Kami akan melakukan pemetaan terkait dengan jumlah TPS, namun yang pastinya akan berkurang bahkan bisa setengahnya lagi dari jumlah TPS pada Pemilu yang lalu," kata dia menambahkan.
Dijelaskan, beban kerja KPPS di Pilkada nanti jauh lebih ringan daripada pemilu, mengingat KPPS hanya akan mengawal dua jenis proses pungut-hitung, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
BACA JUGA:Bakal Dihadiri Presiden, Persiapan Upacara Harlah Pancasila di Blok Rokan Terus Dimatangkan
“Kalau pemilu kemarin kan lima jenis pemilihan, sementara di Pilkada hanya ada dua jenis pemilihan yang dikawal. Sehingga beban kerja dan waktunya otomatis berkurang,” pungkasnya.*