LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota DPRD Lampung Barat Ahmad Ali Akbar, SH., meminta kepolisian untuk juga melakukan antisipasi pencurian buah kopi, dengan mengingatkan para tengkulak atau bos kopi agar tidak membeli kopi basah, atau kopi yang baru dipetik atau yang juga disebut kopi ceri.
Menurut politisi PDIP tersebut, penjualan kopi basah bisa memicu maraknya pencurian buah kopi di batang.
Sehingga itu perlu diantisipasi oleh semua pihak, dan dalam hal ini pihak kepolisian diharapkan untuk mengingatkan para bos kopi.
"Jika ada bos kopi yang membeli atau menampung dalam kondisi buah kopi baru petik, maka tentu itu dikhawatirkan akan berdampak maraknya pencurian buah kopi di kebun," ungkapnya.
BACA JUGA:Ditemukan Material Aspal Membeku, Kualitas Penanganan Jalan Provinsi di Lampung Barat Kian Diragukan
Penjualan kopi ceri, kata dia, sangat memungkinkan dilakukan oleh petani, mengingat harga jual kopi yang mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir ini.
"Tentu dampak positifnya, ketika tidak ada yang membeli kopi basah, maka oknum-oknum pencuri akan segan untuk melakukan aksinya, terlebih tidak memiliki kebun yang bisa membuat orang lain curiga, nah dengan tidak ada tempat menjual kopi basah, maka tentu oknum seperti itu juga tidak berani untuk menjemur kopi di halaman rumahnya, karena pasti dicurigai," kata dia.
Lebih lanjut dikatakan Akbar, terkait dengan aksi pencurian yang rawan terjadi, maka tentunya menjadi tanggungjawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing. Saling peduli dan juga saling menjaga antara satu petani dengan petani lainnya.
"Harus ada kepedulian di setiap petani, karena menjaga Kamtibmas tentu bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan tanggungjawab bersama. Kalau ada yang dicurigai bisa langsung melaporkan ke pihak terkait, sehingga tidak ada petani yang dirugikan," tandasnya.*