MEDIALAMPUNG.CO.ID - Intensitas curah hujan tinggi yang mengguyur di sebagian wilayah Provinsi Lampung telah mengakibatkan banjir di beberapa lokasi.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terutama keamanan kelistrikan saat menghadapi cuaca ekstrem hingga bencana banjir.
Senior Manager Distribusi PLN UID Lampung, Huslan Husain mengatakan bahwa keselamatan masyarakat terutama keselamatan kelistrikan menjadi hal yang paling penting.
Ia menjelaskan, masyarakat wajib memahami langkah apa saja yang harus dilakukan dalam upaya keselamatan kelistrikan ketika terjadi banjir.
BACA JUGA:6.742 Calon Jemaah Haji Lampung Sudah Melunasi Bipih Tahap 1
"Listrik sangat berbahaya bila di daerah lembab, sebab air merupakan penghantar listrik yang baik. Untuk mengatasi jika terjadi banjir, pertama, matikan segera sumber listrik dari Meter Circuit Breaker (MCB) atau termis pada kwh meter jika air mulai membanjiri rumah atau ada kebocoran air yang mendekati aliran listrik," kata Huslan.
Kemudian ia menambahkan, cabut seluruh peralatan listrik yang masih tersambung dengan stop kontak dan pindahkan peralatan elektronik ke tempat yang lebih tinggi dan aman.
Selanjutnya, apabila banjir terjadi, petugas PLN secara sigap terpaksa memadamkan listrik di wilayah terdampak agar tidak terjadi potensi tersengat listrik.
"Kemudian, masyarakat juga dapat melaporkan segera kepada PLN melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123 atau hubungi kantor PLN terdekat, jika masyarakat mengetahui terdapat potensi bahaya listrik dampak dari cuaca ekstrem dan banjir," imbuhnya.
BACA JUGA:Harga Cabai Merah di Lampung Kian Melambung Akibat Produksi Menurun
Ditambahkannya, masyarakat juga dapat menghubungi instansi terkait penanggulangan bencana akibat cuaca ekstrem seperti banjir, longsor ataupun pohon tumbang.
Setelah banjir surut, ia menuturkan, semua pihak harus memastikan semua instalasi listrik dalam keadaan kering sebelum aliran listrik dinyalakan kembali.
Penormalan listrik oleh PLN akan dilakukan apabila instalasi PLN maupun warga sudah dalam kondisi kering dan siap dialiri listrik.
Penyalaan listrik akan dilakukan dengan didahului oleh penandatanganan berita acara disaksikan oleh Ketua RT, RW atau tokoh masyarakat setempat.
BACA JUGA:Hasan Terduga Pelaku Pencuri Singkong Diburu Polres Lampung Utara