MEDIALAMPUNG.CO.ID - Aktivitas pembalakan liar (illegal logging) yang terjadi di Kawasan Hutan Lindung (HL) Register 43 B Krui Utara, persisnya di wilayah Batu Balai Pekon Bumiagung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, terutama ancaman bencana kekeringan yang tentu sangat merugikan petani di Pekon Turgak kecamatan setempat.
Tidak hanya itu, masyarakat juga khawatir pengrusakan hutan itu nantinya dapat menimbulkan bencana lainnya seperti banjir dan longsor yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
Demikian disampaikan tokoh masyarakat Pekon Turgak, Ichwan sekaligus sebagai salah satu sosok petani padi yang lahan persawahannya ikut terdampak kekeringan akibat aktivitas pembalakan liar di hutan lindung, yang lokasinya berada tepat diatas areal persawahan warga setempat.
Ichwan menuturkan aktivitas pembalakan liar yang terjadi di kawasan hutan lindung itu memang tengah menjadi keluh kesah masyarakat, terutama di kalangan petani padi di wilayah itu.
BACA JUGA:Setiap KPPS di Lampung Barat Kelola Dana Operasional Rp 4.344.000
Ia menyebut, khususnya di wilayah Pekon Turgak ada sekitar 20 hektar (Ha) lahan sawah warga yang terdampak kekeringan akibat mulai gundulnya hutan lindung itu, dan persoalan ini memang tengah menjadi perbincangan masyarakat dan pemerintah pekon setempat.
"Memang beberapa waktu ini baru saja kami bahas dengan aparat pekon, karena aktivitas pembalakan liar itu sudah membuat resah masyarakat terutama petani yang menggantungkan hidup dari usaha tanam padi. Ada sekitar 20 hektar sawah yang sekarang terdampak kekeringan karena hutan diatas sawah ini sudah gundul," keluhnya.
Kekeringan itu terjadi karena satu-satunya pasokan sumber air yang berasal dari sungai way segening, debit airnya telah mengecil. Untuk tetap melanjutkan usaha tanam padi, maka saat ini petani mengandalkan pasokan air tambahan dari tadahan hujan.
"Jadi sekarang satu-satunya sungai yang kami andalkan sudah tidak lagi mendukung, untung sekarang musim hujan jadi petani sedikit terbantu, kalau kemarau kami tidak tahu lagi, mungkin lahan ini akan menjadi lahan tidur,"keluhnya.
BACA JUGA:Sejumlah Ruas Jalan di BNS-Suoh Bakal Ditangani
Mengenai dampak lingkungan akibat aktivitas pembalakan liar itu, pihaknya mengaku sangat menyesalkan ulah para pelaku perambahan hutan tersebut, serta mempertanyakan kinerja dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang bertanggungjawab dalam menjalankan fungsi pengawasan hutan lindung itu.
"Yang kami pertanyakan bagaimana pengawasan dari pihak Dishut dan KPHL, karena kalau hutan sudah gunduk begini bukan hanya berdampa pada individu atau kelompok tapi kesemuanya, bahkan sampai ke generasi nanti. Atas nama masyarakat kami berharap pak Gubernur untuk bisa mengevaluasi kinerja Dinas Kehutanan khususnya para petugas yang ada di Lambar," tegasnya.*