Ungkap 38,19 Kg Sabu, Polda Lampung Perangi Narkoba

Kamis 01-02-2024,10:26 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan
Ungkap 38,19 Kg Sabu, Polda Lampung Perangi Narkoba

Dari jumlah barang bukti tersebut maka jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak kurang lebih 152.722 jiwa dengan nilai ekonomis Rp. 39 miliar.

BACA JUGA:Laporan Perekonomian Indonesia 2023, Arinal Fokus Pada Ketahanan Pangan Bermuara pada Ketahanan Ekonomi

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal berlapis Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati.

Kategori :