Ungkap 38,19 Kg Sabu, Polda Lampung Perangi Narkoba

Kamis 01-02-2024,10:26 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

Dari jumlah barang bukti tersebut maka jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak kurang lebih 152.722 jiwa dengan nilai ekonomis Rp. 39 miliar.

BACA JUGA:Laporan Perekonomian Indonesia 2023, Arinal Fokus Pada Ketahanan Pangan Bermuara pada Ketahanan Ekonomi

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal berlapis Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati.

Kategori :