Sementara itu, Transfer ke Daerah di lingkup KPPN Liwa melibatkan sejumlah skema, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik), Dana Desa (DD), dan Insentif Fiskal (IF).
Total pagu Transfer ke Daerah mencapai Rp1.533,79 miliar.
Realisasi dari masing-masing skema transfer adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Siaga Jelang Nataru, Rutan Krui Lakukan Penggeledahan Insidentil Kamar Hunian
1. DAU: Terdapat realisasi sebesar Rp892,87 miliar dari pagu DAU sebesar Rp926,60 miliar, mencapai 96,36%.
2. DBH: Realisasi sebesar Rp26,04 miliar dari pagu DBH sebesar Rp44,51 miliar, mencapai 58,49%.
3. DAK Fisik: Mencapai Rp88,48 miliar dari pagu DAK Fisik sebesar Rp89,06 miliar, mencapai 99,35%.
4. DAK Non Fisik: Realisasi sebesar Rp228,40 miliar dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp230,24 miliar, mencapai 99,20%.
BACA JUGA:Diduga Membantu Kaburnya Tahanan Polda Lampung, Istri Salah Satu Tahanan Ditangkap Polisi
5. Dana Desa: Terdapat realisasi sebesar Rp209,75 miliar dari pagu Rp212,40 miliar, mencapai 98,75%.
6. Insentif Fiskal: Realisasi penuh sebesar Rp27,64 miliar dari pagu yang sama.
Berdasarkan data APBN per Desember 2023 tersebut memberikan gambaran positif terkait pengelolaan keuangan pemerintah daerah dan efektivitas penggunaan anggaran.
Dengan pencapaian yang solid ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat akan terus meningkat, menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat dan meningkatkan daya saing wilayah tersebut.
BACA JUGA:Realisasi Peserta KB di Lampung Barat Mencapai 11.213 Aseptor
Tentu, evaluasi lebih lanjut perlu dilakukan guna memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana publik untuk kepentingan masyarakat.*