22.Provinsi Kalimantan Selatan Rp3.753.000.
BACA JUGA:Berikut Cara dan Syarat Pembuatan SIM Secara Online
23. Provinsi Kalimantan Timur Rp3.867.000
24. Provinsi Kalimantan Utara Rp4.191.000.
25. Sulawesi Utara sebesar Rp4.239.000.
26. Gorontalo sebesar Rp3.654.000.
27. Sulawesi Barat sebesar Rp3.443.000.
28. Sulawesi Selatan sebesar Rp4.038.000.
BACA JUGA:Berikut Estimasi Pensiunan PNS Golongan IId Setelah Penetapan Gaji oleh Presiden Jokowi
29. Sulawesi Tengah sebesar Rp3.044.000.
30. Sulawesi Tenggara sebesar Rp3.487.000.
31. Provinsi Maluku sebesar Rp3.330.000.
32. Maluku Utara sebesar Rp3.627.000.
33.Provinsi Papua sebesar Rp4.604.000.
BACA JUGA:Kenaikan Tukin PNS Resmi Disahkan Presiden, Segini Besarannya
34. Papua Barat sebesar Rp4.124.000.