MEDIALAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan prognosa neraca pangan nasional periode Januari sampai dengan Desember 2023, ketersediaan gula diprediksi cukup dan aman hingga akhir Tahun 2023.
Seperti yang diketahui bersama harga gula dunia saat terus mengalami peningkatan
Berdasarkan Informasi yang beredar. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Pihaknya mengatakan, akan terus optimis ketersediaan gula akan cukup juga aman hingga akhir tahun 2023. Di tengah tingginya harga gula
Arief menyebut, adapun kenaikan harga gula dunia, disebabkan berbagai faktor, diantaranya seperti kenaikan harga produksi on farm maupun off farm, penurunan produksi akibat climate change, serta restriksi ekspor dari beberapa negara produsen gula.
BACA JUGA:Pro Palestina! Taylor Swift dan Selena Gomez Ikut Galang Dana untuk Warga Gaza
Dirinya menyebutkan bahwa, peningkatan harga gula dunia tersebut tentu berdampak besar pada harga nasional, karena dari kebutuhan 3,2 juta ton per tahun, produksi dalam negeri hanya sekitar 2,2 juta ton per tahun, sehingga 30% kebutuhan gula Indonesia masih bergantung dari pasokan luar negeri
Arief menjelaskan data harga gula per tanggal 11 Desember 2023, secara nasional rata-rata harga gula mencapai Rp17.331 per kg.
"Harga yang dinamis ini tentunya menjadi perhatian kita semua, termasuk Bapanas," Ucapnya pada Rabu 13 Desember 2023.
Lanjutnya, dalam upaya penyusunan harga acuan pembelian dan penjualan gula, Bapanas selalu melibatkan stakeholder dari hulu hingga hilir, agar terbentuk harga yang wajar baik ditingkat produsen maupun konsumen.
BACA JUGA:Firli Bahuri Kembali Diperiksa untuk Kedua Kalinya Sebagai Tersangka Pemerasan SYL
"Hal ini tentunya sesuai dengan arahan dari bapak presiden untuk tidak melihat secara makro dan mikro, tetapi harus detail satu persatu," lanjut dia. Dilansir dari CNBC Indonesia
Arief mengatakan, Bapanas telah menerbitkan beberapa regulasi diantaranya Surat Edaran (SE) bersama tahun 2022 mengenai pemilihan harga gula kristal putih dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor tahun 11 Tahun 2022, Perbadan Nomor 17 Tahun 2023, serta penyesuaian harga gula konsumsi di tingkat konsumen tahun 2023, dengan tujuan untuk melindungi petani tebu dan mengendalikan laju inflasi nasional.
"Pemerintah juga telah menerbitkan Perpres Nomor 40 Tahun 2023 yang salah satunya terkait percepatan swasembada gula nasional, sebagai langkah menjaga ketahanan pangan nasional, ketersediaan bahan baku dan industri, serta meningkatkan kesejahteraan petani tebu sampai dengan tahun 2028," jelasnya.
"Dalam mendukung pencapaian tujuan tersebut, kita perlu memperkuat riset untuk varietas-varietas unggul, mempermudah akses petani terhadap sarana produksi, meningkatkan produktivitas tebu, dan rendemen, serta menjaga kebijakan harga yang berkelanjutan bagi para produsen," imbuh Arief.
BACA JUGA:Hari Ini SYL Kembali Menjalani Pemeriksaan Kasus Mantan Ketua KPK Firli Bahuri