“Ketergantungan kepala desa ke bupati sangat besar bahkan bisa dijadikan alat untuk menekan kepala desa, maka ke depan mari kita buat konsep yang baru,” kata dia.
Atas pernyataan itu Abdul Halim sepakat dan mengatakan rencana pemerintah untuk mengubah mekanisme pembayaran gaji kepala desa akan diiringi dengan perbaikan sistem pengawasan.
Menurut Abdul Halim di dalam RUU Desa pemerintah mengusulkan diadakannya musyawarah desa sebagai forum dalam merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Meski tidak semua warga desa punya suara, pihaknya yakin keberadaan forum tersebut membuat pengelolaan Dana Desa menjadi lebih transparan.
BACA JUGA:8 Pekon di Lampung Barat Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap III
“Sekarang instrumennya sudah kita siapkan,” tandas dia.*