Ternyata Mudah! Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Online dan Offline

Sabtu 16-09-2023,11:13 WIB
Reporter : Wiji
Editor : Haris Tiawan

- Klaim JHT dapat dilakukan secara online maupun offline.

- Klaim JKM, yaitu klaim manfaat jaminan kematian.

BACA JUGA:Gurun Sahara yang Semula Kering Berubah Menghijau, Kok Bisa?          

- Klaim JKM hanya dapat dilakukan secara offline.

- Klaim JHT Berkala, yaitu klaim manfaat jaminan hari tua yang dapat diambil secara berkala.

- Klaim JHT Berkala hanya dapat dilakukan secara offline.

- Klaim JHT Manfaat Pensiun,yaitu klaim manfaat jaminan hari tua yang dapat diambil secara sekaligus setelah memasuki usia pensiun.

BACA JUGA:iPhone 15 dan 15 Plus Resmi Dirilis, Apa yang Baru?

- Klaim JHT Manfaat Pensiun hanya dapat dilakukan secara offline.

Persyaratan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan

Berikut adalah persyaratan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan:

1. Peserta aktif atau peserta yang telah mengundurkan diri.

BACA JUGA:4 Jenis Usaha yang Tidak Layak Dapat Pinjaman KUR BRI 2023

2. Peserta telah memiliki saldo JHT minimal sebesar Rp 10.000.

3. Peserta telah berusia 56 tahun.

4. Peserta telah mengalami cacat total tetap.

Kategori :