Lindungi Pekerja Rentan, Pemkab Lamsel Daftarkan 7.882 Warga ke BPJS TK
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama memastikan negara hadir memberikan rasa aman dan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi 7.882 pekerja rentan di Kabupaten Lampung Selatan.-Foto Dok. Kominfo Lampung Selatan-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh warganya. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, secara resmi memastikan sebanyak 7.882 pekerja rentan di daerah tersebut kini telah tercover program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat kecil yang berisiko tinggi dalam menjalankan pekerjaan harian. Program perlindungan ini menyasar berbagai profesi non-formal seperti petani, nelayan, buruh harian, hingga pedagang kecil di wilayah Lampung Selatan.
Dalam keterangannya, Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan pentingnya kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan kepastian perlindungan kerja. "Negara harus hadir untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para pekerja rentan saat mereka mencari nafkah untuk keluarga," ujar Egi.
Dengan terdaftarnya para pekerja rentan ini ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapatkan jaminan keselamatan kerja yang memadai. Fasilitas ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM) yang ditanggung sepenuhnya oleh anggaran pemerintah daerah.
Bupati Egi berharap program jaminan sosial ini dapat mengurangi rasa cemas para pekerja non-formal saat beraktivitas di lapangan setiap harinya. Selain itu, jaminan ini juga bertujuan untuk mencegah timbulnya kemiskinan baru apabila terjadi musibah atau kecelakaan kerja yang tidak diinginkan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperluas jangkauan program perlindungan sosial ini secara berkelanjutan pada masa mendatang. Kerjasama yang solid bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat demi menjangkau lebih banyak pekerja rentan yang belum terdata.
Langkah konkret yang dilakukan oleh Pemkab Lampung Selatan ini mendapat apresiasi hangat dari berbagai kalangan masyarakat serta para penerima manfaat. Kehadiran program ini dinilai sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarga pekerja rentan apabila sewaktu-waktu terjadi risiko yang tidak diharapkan.
Masyarakat menganggap bahwa perlindungan jaminan sosial ini merupakan bentuk nyata kepedulian kepala daerah terhadap kesejahteraan rakyat di tingkat bawah. Pemkab Lampung Selatan optimis bahwa peningkatan rasa aman dalam bekerja akan berdampak positif pada produktivitas dan kesejahteraan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

