Ternyata Mudah! Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Online dan Offline

Sabtu 16-09-2023,11:13 WIB
Reporter : Wiji
Editor : Haris Tiawan

6. Tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang.

7. Lakukan wawancara melalui video call.

8. Pencairan ke rekening peserta yang terdaftar.

Dokumen persyaratan klaim JHT secara online

BACA JUGA:BKN Resmikan Batas Pensiun PNS Hingga 65 Tahun, Berikut Ini Penjelasannya

1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ). 

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.

3. Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:

- Rekening bank atas nama peserta (untuk klaim saldo JHT penuh).

BACA JUGA:Pensiunan PNS Tetap Bisa Makmur di Hari Tua, Gaji Segera Dicairkan PT Taspen

- Rekening bank atas nama peserta dan ahli waris (untuk klaim saldo JHT sebagian).

- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim ( sebagian)

Klaim secara offline

1. Siapkan berkas dokumen fotokopi persyaratan klaim dengan menunjukan berkas asli.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Lusa, Sudah Siap Dokumen Ini Belum?

2. Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Kategori :