Ketika Akun DANA Kamu Dibekukan Nggak Perlu Panik, Ikuti Saja Langkah Ini

Selasa 29-08-2023,00:01 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

BACA JUGA:Bupati Lampung Selatan Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-78

Namun, bila merasa tidak melakukan aktivitas yang mencurigakan, dapat ajukan banding agar akun DANA nya dapat dibuka kembali.

Bila ingin melakukan pengajuan banding karena ingi  memulihkan akun DANA, pastikan telah mempersiapkan beberapa persyaratan yang perlu dilampirkan.

Persyaratan yang penting untuk dilengkapi agar proses aktivasi atau pengembalian akun DANA dapat dilakukan dengan lebih cepat.

Beberapa hal yang perlu di siapkan adalah:

BACA JUGA:Pemkab Lampung Selatan Bagikan Bendera Merah Putih Gratis di Tugu Adipura

-. Nama yang sudah terdaftar di akun DANA

-.Foto identitas diri (KTP/SIM/PASPOR)

-. Tempat dan tanggal lahir pemilik di akun DANA tersebut

-. Nomor HP yang sudah terdaftar di akun DANA

BACA JUGA:Peringati HUT RI ke-78, Pemkab Lampung Selatan Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

-.  Alamat email aktif yang terdaftar juga di akun DANA

-. Informasi berapa perkiraan saldo DANA di akun tersebut

-. Informasi transaksi yang terakhir di akun DANA yang juga dibekukan

Jika semua persyaratan sudah disiapkan, langsung saja untuk mencoba langkah-langkah yang kami jelaskan berikut ini

BACA JUGA:Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Lepas Peserta Lari Kebangsaan

Kategori :