Ketika Akun DANA Kamu Dibekukan Nggak Perlu Panik, Ikuti Saja Langkah Ini

Selasa 29-08-2023,00:01 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Salah satu aplikasi dompet digital (e-wallet) ini yang cukup populer di Indonesia adalah DANA. 

Melalui DANA ini, kita dapat melakukan transaksi finansial secara non-tunai (cashless) baik untuk pembayaran di gerai ataupun pembayaran online, yang sudah mencakup pembayaran tagihan, transfer saldo ke rekening bank, sampai transaksi pembelian produk melalui E-commerce.

Meski begitu, ada juga halnya aplikasi dompet digital lainnya, ada beberapa kendala yang sering dialami pengguna DANA, seperti akun dibekukan.

Pembekuan akun ini berimbas pada jalannya aplikasi DANA sehingga tidak dapat diakses dan proses transaksi gagal. 

BACA JUGA:Bupati Lampung Selatan Salurkan Bantuan Bedah Rumah Warga Desa Agom

Jika hal seperti ini terjadi, tentu akan kerepotan ketika ingin bertransaksi dalam menggunakan DANA.

Namun tidak perlu khawatir, akun DANA yang dibekukan ini masih dapat dipulihkan kembali agar tetap bisa menggunakannya.

Sebelum itu, sebaiknya pelajari dulu apa saja penyebab, syarat, serta metode untuk mengembalikan akun DANA agar saldo tetap aman.

Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan akun DANA dibekukan, di antaranya:

BACA JUGA:Bupati Nanang Ermanto Bantu Korban Kebakaran Rumah di Kecamatan Way Sulan

-.Salah dalam memasukkan PIN lebih dari 3 kali

-.Melakukan transaksi tetapi mencurigakan

-. Login ke DANA dengan perangkat baru tetapi tak dikenali

-.Login ke DANA menggunakan jaringan yang berbeda dari sebelum-sebelumnya

-.Terlalu sering pindah device

Kategori :