LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lampung Barat menggelar Apel Madya Wisuda ASN/PPPK/PTT/TKS Berhenti Merokok (AMAWASTIKOK), Rabu (23 Agustus 2023).
Adapun sebagai Pembina Upacara dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Ketua PKBI Cabang Lampung Barat Tono Suparman.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Dinas Sosial tersebut merupakan yang kedua dilaksanakan untuk lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebelumnya telah dilaksanakan di halaman Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan pada bulan Maret lalu.
"Sedangkan untuk lingkup remaja yang ada di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas telah dilakukan sembilan kali dan lingkup purnabakti/pensiunan satu kali,” kata Sekretariat PKBI Cabang Lampung Barat Drs. Sandarsyah mendampingi Wakil Ketua PKBI Cabang Lampung Barat Drs. Tono Suparman, Rabu (23 Agustus 2023)
BACA JUGA:Musda ke-II, Kadarusman Kembali Pimpin MUI Pesisir Barat
Kata dia, gelaran kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Jaimin, yang juga salah satu pembaca Tri Ikrar Berhenti Merokok dan penandatangan Surat Pernyataan Berhenti Merokok, Sekretaris Dinas Sosial Yurzi, dan para pegawai Dinsos, Perwakilan Dinas Perhubungan Usman Rani, perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Cahyadi, perwakilan DPC Granat Lampung Barat Sukardi dan perwakilan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP) Resor Lampung Barat Novia AY.
Selanjutnya kata Sandarsyah, dalam kegiatan tersebut terdapat 18 ASN yang mengucapkan Tri Ikrar sekaligus menandatangani Surat Pernyataan Berhenti Merokok.
“Kedelapan belas ASN ini masing-masing berasal Dinas Sosial 13 orang, Kantor Kementerian Agama empat orang, Dinas Perhubungan satu orang,” kata dia.
Lebih jauh dia mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mempublikasikan dan mempromosikan kepada pegawai yang atas kesadaran sendiri untuk berhenti merokok.
BACA JUGA:Nomenklatur Polsek Bengkunat Akan Berubah Jadi Polsek Ngaras
“Tujuan AMAWAS TIKOK ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, sikap dan prilaku pegawai dalam aspek Promotif dan Preventif serta memberikan motivasi kepada pegawai agar dapat lebih memahami bahaya akibat merokok, serta menyetujui dan mendukung Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” bebernya.
Disamping itu juga dalam kegiatan ini PKBI Cabang Lampung Barat mensosialisasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yaitu sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat.
Lanjut Sandarsyah, ada tujuh langkah Germas yang dapat menjadi panduan menjalani pola hidup yang lebih sehat bagi masyarakat, yang salah satu adalah tidak merokok.
Enam langkah yang lain adalah melakukan aktivitas fisik, mengkonsumsi buah dan sayur, tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, menjaga kebersihan lingkungan, serta menggunakan jamban.
BACA JUGA:Pelaku Kekerasan Seksual di Pesisir Barat Divonis Hingga 12 Tahun Penjara