Ketua DPRD Lampung Utara Akan Panggil Pimpinan PT KAP Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, ketika dikonfirmasi soal dugaan pencemaran lingkungan dari perkebunan sawit PT KAP-Foto Hasan-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara memastikan akan segera memanggil pimpinan PT Kencana Acidindo Perkasa (PT KAP) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sungkai Utara.
Langkah ini diambil menyusul mencuatnya sorotan publik terkait sejumlah dugaan pelanggaran yang disampaikan tokoh pemuda sekaligus pemerhati lingkungan hidup setempat.
Ketua DPRD Lampung Utara, M Yusrizal, menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap aktivitas perusahaan, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.
Menurutnya, DPRD perlu memastikan bahwa PT KAP telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:STNK Warga Lampung Utara Hilang, Diduga Tercecer di Jalan Raya Kali Cinta–Ketapang
“Secepatnya akan kita panggil pimpinan PT KAP. Pemanggilan ini sangat penting agar kita mengetahui apakah PT KAP telah memenuhi syarat atau belum dalam bergerak di sektor perkebunan sawit,” ujar M Yusrizal.
Ia juga menyampaikan bahwa agenda pemanggilan telah dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Senin ini, pimpinan PT KAP kita panggil,” tambahnya saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Kamis, 15 Januari 2026.
Sorotan terhadap operasional PT Kencana Acidindo Perkasa sebelumnya disampaikan oleh Muchammad Iqbal, tokoh pemuda sekaligus pemerhati lingkungan hidup Kecamatan Sungkai Utara.
BACA JUGA:Stone Garden Citatah, Panorama Batu Alam dan Pesona Senja di Bandung Barat
Ia mengungkapkan keprihatinannya atas aktivitas perusahaan yang dinilai berpotensi menyalahi aturan dan berdampak pada kondisi lingkungan sekitar, terutama setelah adanya keluhan dari warga.
Muchammad Iqbal menjelaskan bahwa dirinya mengikuti perkembangan pemberitaan terkait PT KAP, termasuk rencana DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk turun langsung meninjau aktivitas operasional perusahaan tersebut.
Ia berharap langkah itu tidak berhenti pada peninjauan semata, melainkan disertai tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Saya beberapa hari ini mengikuti pemberitaan terkait PT KAP. Bahkan saya dengar DPRD dan Pemkab Lampung Utara akan turun langsung meninjau operasional PT KAP,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
