LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Lampung Barat merupakan salah satu daerah penghasil ternak kambing di Provinsi Lampung.
Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat bahwa dari Januari hingga Juli tahun 2023 terdapat sebanyak 4.297 ternak kambing yang dijual ke luar daerah (dalam provinsi dan luar Provinsi Lampung).
BACA JUGA:Tiga OPD di Lampung Barat Serap DAK Fisik Rp6,605 Miliar
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas di pos lintas ternak sudah ada 4.297 kambing yang dijual ke luar daerah rinciannya melalui pos lintas ternak Kecamatan Sumberjaya sebanyak 4.280 ekor dan melalui pos lintas ternak Kecamatan Sukau 17 ekor,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Yudha Setiawan, S.I.P, Selasa (15/8/2023).
Masih kata dia, pada pos lintas ternak Sumberjaya dan Kecamatan Sukau itu petugas memiliki kewajiban untuk mendata dan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan setiap ternak yang dibawa keluar daerah maupun ternak yang datang dari luar masuk ke Lambar serta ternak yang sifatnya hanya melintas saja.
BACA JUGA:Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional, Pemkab Lampung Barat Usulkan Empat Sekolah
Untuk ternak yang dibawa keluar selain diperiksa kesehatannya juga dicatat termasuk daerah yang dituju.
“Di Lampung Barat ada dua pos lintas ternak yaitu satu pos berada di daerah Pinusan Sumberjaya dan satu pos lagi perbatasan Kabupaten Lambar dan Provinsi Sumatera Selatan tepatnya di Kecamatan Sukau,” ucapnya.
BACA JUGA:Jelang Kemarau Panjang, Dinas TPH Way Kanan Pastikan Stok Pangan Cukup
Lanjut dia, jumlah ternak kambing yang dibawa keluar daerah umumnya melalui pos lintas ternak di daerah perbatasan Sumberjaya.
Jumlah ternak yang keluar ke Kabupaten Lampung Barat diperkirakan masih lebih, sebab kemungkinan juga ada ternak yang dibawah keluar daerah lainya seperti ke arah Krui dan lintas lainnya yang tidak terpantau karena tidak ada pos lintas ternaknya.
“Ada juga ternak kambing yang masuk ke Lampung Barat namun jumlahnya hanya sedikit,” akunya.
Masih kata Yudha, tujuan dari operasional pengawasan lalu lintas ternak adalah mencegah masuknya penyakit hewan menular dan mencegah keluarnya hewan menular dari Lampung Barat, mencegah penyebaran penyakit hewan menular.
BACA JUGA:Petugas Damkar Balik Bukit Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan