34 Warga Tulang Bawang Keracunan MBG, SPPG Belum Kantongi SLHS, Qudrotul Minta Evaluasi Sistem

34 Warga Tulang Bawang Keracunan MBG, SPPG Belum Kantongi SLHS, Qudrotul Minta Evaluasi Sistem

Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan meninjau korban dugaan keracunan menu MBG.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebelumnya pada Selasa 24 Februari 2026 lalu puluhan siswa hingga wali murid di Kabupaten Tulang Bawang diduga mengalami keracunan makanan setelah mengkonsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Faktanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Menggala Tengah diketahui belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang hingga Kamis, 26 Februari 2026.

Padahal, SLHS merupakan komponen penting dalam menjamin keamanan pangan, khususnya pada pelaksanaan program MBG. 

Fakta tersebut terungkap setelah puluhan siswa dan warga dilaporkan mengalami dugaan keracunan usai mengonsumsi menu MBG yang disediakan SPPG Menggala Tengah.

BACA JUGA:Menu MBG Disorot dan Puluhan SPPG Belum Kantongi PBG di Lampung Utara

Kepala Dinas Kesehatan Tulang Bawang, Fatoni, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Arnan Jaya membenarkan bahwa SPPG Menggala Tengah belum mengantongi SLHS.

“Benar, SPPG belum menerima surat rekomendasi untuk penerbitan sertifikat SLHS. Mereka belum memenuhi dua dari lima persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Arnan.

Ia menjelaskan, rekomendasi penerbitan SLHS hanya dapat diberikan setelah SPPG memenuhi indikator yang ditetapkan saat pelaksanaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). 

Sertifikat tersebut diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) setelah rekomendasi dari Dinas Kesehatan keluar.

BACA JUGA:Diundang ke Pagi Pagi Ambyar, Inara Rusli Dihujani Protes: Warganet Ancam Boikot Stasiun TV

Dalam proses IKL, terdapat lima persyaratan utama yang harus dipenuhi, yakni:

1. Pelaksanaan IKL

2. Surat keterangan sehat

3. Sertifikat penjamah makanan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: