LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023, di Aula Sudirman Kodim 0422/Lampung Barat, Selasa 1 Agustus 2023.
Diklat pembentukan Paskibraka tersebut akan berlangsung pada tanggal 1 sampai 18 Agustus 2023.
Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ronggur L. Tobing, S.I.P.,M.Si mengatakan, dengan Diklat ini peserta Paskibraka diharapkan mampu mewujudkan tujuan pendidikan dan pelatihan Paskibraka, agar membentuk sikap disiplin menjunjung nilai kebangsaan, cinta tanah air, persatuan dan kesatuan serta peningkatan wawasan kebangsaan.
Kemudian, peserta juga diharapkan memiliki jiwa kepemimpinan, patriotisme, nasionalisme dan cinta kepada negara kesatuan republik indonesia serta melestarikan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan tentu saja agar para peserta memiliki kemampuan teknis kepaskibrakaan.
BACA JUGA:Insentif 696 Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lampung Barat Segera Cair
"Untuk meraih berbagai tujuan tersebut bukanlah hal yang mudah seperti membalikkan telapak tangan, akan tetapi harus diperjuangkan karena itu selain memerlukan pengorbanan juga memerlukan niat, tekad, semangat dan kerja keras yang kuat serta keuletan dan ketekunan dari para peserta," ujar Ronggur.
Oleh karena itu, Ronggur berpesan kepada para peserta agar senantiasa memperhatikan apa yang disampaikan oleh seluruh pembina serta mengikuti arahan para pamong atau pengasuh dan mentaati apa yang dilatihkan oleh para pelatih dengan rasa sungguh-sungguh disiplin yang tinggi semangat dan rileks.
Dengan demikian, materi yang diberikan oleh para pelatih akan mudah dicerna dan diterima, sehingga pada saat pelaksanaannya akan berhasil dengan baik dan lancar.
"Setelah diklat ini berakhir, besar harapan kami adik-adik dapat mewujudkan tujuan Diklat Paskibraka, melaksanakan tugas dengan baik dan kedepan menjadi ujung tombak dalam membangun menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta berjiwa pancasila," ujar dia.
BACA JUGA:Bersumber dari DAK Fisik, Tiga Ruas Jalan Kabupaten di Lampung Barat Mulai Ditangani
“Kepada adik-adik peserta calon paskibraka agar dapat mengikuti diklat secara serius, siapkan mental dan fisik kalian serta jaga kesehatan selama diklat berlangsung,” sambungnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada para pembina pamong dan pelatih yang berkenan memberikan waktu, tenaga dan pengetahuannya kepada putra-putri terbaik Kabupaten Lampung Barat.
“Semoga setiap ilmu yang diberikan dicatat sebagai nilai pahala di sisi Tuhan Yang Maha kuasa dapat bermanfaat bagi anak-anak semua dijadikan pelajaran modal untuk menuju kehidupan yang lebih baik lagi di masa yang akan datang,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Burlianto Eka Putra, S.H, mengungkapkan dasar penyelenggaraan Diklat Paskibraka ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 51 tahun 2022 tentang program pengibar bendera pusaka dan peraturan badan pembinaan ideologi Pancasila Republik Indonesia nomor 3 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan peraturan presiden nomor 51 tahun 2022 tentang program Pengibar Bendera Pusaka.
BACA JUGA:Paket Proyek Senilai Rp80,063 Miliar Selesai Diproses