Mudah dan Cepat! Begini Cara Buat KTP Secara Online Tanpa Ribet

Selasa 18-07-2023,16:10 WIB
Reporter : Rita Lestari
Editor : Budi Setiawan

4. Unggah Berkas Persyaratan:

Inilah langkah di mana Anda perlu mengunggah berkas-berkas persyaratan yang telah Anda siapkan sebelumnya. Pastikan foto dan dokumen diunggah dengan jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Verifikasi Data dan Konfirmasi:

Setelah mengunggah semua berkas, pastikan untuk memeriksa kembali data yang telah diisi. Periksa dengan seksama agar tidak ada kesalahan atau ketidaksesuaian data. Setelah yakin data sudah benar, lanjutkan dengan mengonfirmasi pengajuan KTP Digital Anda.

BACA JUGA:Tahun Ini, Pemkab Lampung Barat Bayar Iuran BPJS Ratusan Pegawai Non ASN

6. Tunggu Proses Verifikasi:

Setelah mengirimkan permohonan KTP Digital, Anda perlu menunggu proses verifikasi dari pihak berwenang. Biasanya, proses ini tidak memakan waktu terlalu lama, tergantung dari kebijakan masing-masing wilayah.

7. Ambil KTP Digital Anda:

Jika permohonan Anda disetujui dan verifikasi berhasil, Anda akan mendapatkan pemberitahuan untuk mengambil KTP baru Anda. Biasanya, Anda akan diarahkan ke kantor kependudukan terdekat untuk melakukan proses pengambilan KTP secara langsung.

BACA JUGA:Revisi RTRW Lampung Barat akan Dibahas di Kementerian ATR/BPN 27 Juli Mendatang

Keuntungan Membuat KTP Digital:

Mengurus KTP secara online memberikan sejumlah keuntungan bagi para pemohon. Beberapa di antaranya adalah:

1. Efisiensi Waktu: Dengan KTP Digital, Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam di kantor kependudukan.

Semua proses dapat dilakukan dari kenyamanan rumah Anda sendiri.

BACA JUGA:Hari Kedua MPLS, SMA Negeri 1 Sekincau Hadirkan Tim GLD Lambar

2. Proses yang Lebih Mudah: Proses pembuatan KTP Digital tergolong sederhana dan mudah dipahami.

Kategori :