Permudah dalam Urusan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Lamsel lakukan Kerjasama dengan Desa

Permudah dalam Urusan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Lamsel lakukan Kerjasama dengan Desa

Melalui Kerjasama ini Masyarakat dapat melakukan percetakan kependudukan di Kantor Desa -Foto - Wiji ([email protected])-

LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan laksanakan penandatangan kerjasama dengan desa di wilayah kecamatan Jatiagung

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini merupakan sistem PAK KADES,yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan,Selasa ,21 Oktober 2025

Dikesempatan itu Kadis Disdukcapil  Lampung Selatan Edy Firnandi menuturkan bahwa kerjasama  ini memungkinkan desa-desa untuk melayani pencetakan dokumen kependudukan secara langsung selain itu juga merupakan arahan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama 

BACA JUGA:Lewat Progam LUTD PLN Terangi warga Desa Jatimulyo, Bupati Egi: Ini Inisiatif yang Sangat Mulia

"Jadi masyarakat di desa  dapat dengan mudah mendapatkan layanan pencetakan dokumen kependudukan sehingga meningkatkan efisiensi dan kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik,"ujar Edi Firnady kepada awak media di sela kegiatan 

Menurutnya  kerjasama ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, khususnya pencetakan dokumen kependudukan di tingkat desa. 

"Jadi deengan adanya PKS ini masyarakat dapat melakukan pencetakan dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil Lampung Selatan cukup dikantor desa ,"Pungkasnya 

BACA JUGA:Capain Pajak PBB P2 63,67 Persen, Desa Sumberjaya duduki Peringkat 4 di Kecamatan Jatiagung

Pada kesempatan itu juga dihadiri oleh Camat Jatiagung Rizwan Effendi serta 21 Kepala Desa di Kecamatan Jatiagung

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait