Permudah dalam Urusan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Lamsel lakukan Kerjasama dengan Desa
Melalui Kerjasama ini Masyarakat dapat melakukan percetakan kependudukan di Kantor Desa -Foto - Wiji ([email protected])-
LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan laksanakan penandatangan kerjasama dengan desa di wilayah kecamatan Jatiagung
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini merupakan sistem PAK KADES,yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan,Selasa ,21 Oktober 2025
Dikesempatan itu Kadis Disdukcapil Lampung Selatan Edy Firnandi menuturkan bahwa kerjasama ini memungkinkan desa-desa untuk melayani pencetakan dokumen kependudukan secara langsung selain itu juga merupakan arahan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama
BACA JUGA:Lewat Progam LUTD PLN Terangi warga Desa Jatimulyo, Bupati Egi: Ini Inisiatif yang Sangat Mulia
"Jadi masyarakat di desa dapat dengan mudah mendapatkan layanan pencetakan dokumen kependudukan sehingga meningkatkan efisiensi dan kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik,"ujar Edi Firnady kepada awak media di sela kegiatan
Menurutnya kerjasama ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, khususnya pencetakan dokumen kependudukan di tingkat desa.
"Jadi deengan adanya PKS ini masyarakat dapat melakukan pencetakan dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil Lampung Selatan cukup dikantor desa ,"Pungkasnya
BACA JUGA:Capain Pajak PBB P2 63,67 Persen, Desa Sumberjaya duduki Peringkat 4 di Kecamatan Jatiagung
Pada kesempatan itu juga dihadiri oleh Camat Jatiagung Rizwan Effendi serta 21 Kepala Desa di Kecamatan Jatiagung
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
