Bersama Disdukcapil, Kejari Lampung Utara Gelar Kegiatan Sosial Peringati HUT Kejaksaan ke-80
Kajari Lampung Utara Hendra Syarbaini membagikan KIA-Foto Dok-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial menggelar kegiatan sosial dengan membagikan dokumen kependudukan dan paket sembako.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Lampung Utara pada Jumat (12 September 2025) ini menghadirkan sejumlah penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan 100 Kartu Identitas Anak (KIA), 8 akta kelahiran, serta 10 paket sembako kepada anak-anak dari keluarga penerima manfaat.
Penyerahan dokumen kependudukan dan bantuan sosial ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Lampung Utara, Hendra Syarbaini, bersama Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Maryadi, serta perwakilan Dinas Sosial.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Dua Anak Terungkap, DPRD Pesisir Barat Puji Kinerja Polisi
“Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan HUT Kejaksaan ke-80 sekaligus wujud nyata sinergi antara Kejari, Disdukcapil, dan Dinas Sosial untuk memperkuat pelayanan administrasi kependudukan. Harapannya, semakin banyak anak yang terdata dan memiliki dokumen resmi,” ujar Maryadi.
Maryadi menegaskan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan sejak dini.
“KIA bukan sekadar kartu. Ia adalah simbol pengakuan negara terhadap eksistensi anak sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama. Kolaborasi ini menjadi bukti kehadiran negara di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, layanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil bertujuan mendekatkan akses pelayanan bagi masyarakat, khususnya anak-anak di wilayah terpencil.
BACA JUGA:Pemprov Lampung dan BPS Sepakat Perkuat Data untuk Pembangunan Daerah
Dengan demikian, mereka tidak terhambat dalam memperoleh hak dasar berupa identitas hukum yang sah.
Kepala Kejari Lampung Utara, Hendra Syarbaini, menambahkan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat.
Tidak hanya sebatas pada penegakan hukum, tetapi juga mendukung pemenuhan hak-hak sipil warga, terutama anak-anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




