Wagub Nunik Yakin 2024 Target Penurunan Stunting Lampung Capai 10 Persen

Senin 10-07-2023,21:13 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung optimis menurunkan angka stunting di Lampung hingga mencapai 10 persen di tahun 2024 mendatang yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni 14 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, S.H, M.Si, M.Kn, Ph.D., (Nunik) saat menghadiri forum koordinasi percepatan penurunan stunting tingkat Provinsi Lampung tahun 2023 di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung, Senin 10 Juli 2023. 

"Target Provinsi Lampung sampai 10 persen kalo bisa zero stunting. Namun bukan sekedar target Provinsi, tetapi betul-betul kita bisa menyelamatkan anak-anak kita terbebas dari stunting karena stunting merenggut masa depan anak bangsa," kata Nunik. 

Kemudian Nunik mengajak Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi dan Kabupaten/Kota saling bersinergi mengoptimalkan program-program yang tepat sasaran dan konkret untuk percepatan penurunan stunting.

BACA JUGA:Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Tahap II Segera Cair

"Paling utama adalah agar program menjawab persoalan. Program yang baik, dijalankan dengan baik dan hasilnya baik untuk penurunan angka stunting di Provinsi Lampung," jelasnya. 

Kemudian Nunik juga mengatakan program-program stunting pada APBD harus tetap sasaran. 

"Tujuannya agar tidak terjadi ketidaksesuaian termasuk mis program. Melalui kegiatan Forum Koordinasi ini akan diselenggarakan diskusi desk yang menjadi sangat penting untuk bisa dilakukan zoom yang lebih jelas, persoalannya apa, langkahnya apa," katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Nurizky Permanajati mengatakan Forum Koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka evaluasi untuk optimalisasi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Produk Tradisional Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional

Kemudian tujuan dari kegiatan, pertama untuk meningkatkan koordinasi TPPS, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka penguatan percepatan penurunan stunting.

Selanjutnya mengevaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan oleh TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam satu semester yang telah berjalan.

"Dan menyusun rencana kegiatan TPPS Provinsi dan TPPS Kabupaten/Kota untuk semester II dalam upaya percepatan penurunan stunting pada Tahun Anggaran 2023," pungkasnya. (*)

Kategori :