Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Tahap II Segera Cair

Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Tahap II Segera Cair

Ilustrasi--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah selesai memproses penyaluran dana tunjangan sertifikasi guru tahap dua di kabupaten setempat untuk selanjutnya di proses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebelum di transfer ke rekening masing-masing guru penerima tunjangan tersebut.

Kabid Dikdas Paud dan PNFI Erik Putra AR, S. Pd., mendampingi Kadisdikbud Pesbar Edwin Kastolani Burtha, S.H., M.P., mengatakan proses penyaluran tunjangan sertifikasi sudah selesai dilaksanakan oleh Disdikbud Pesbar dan sudah diserahkan ke BPKAD.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Produk Tradisional Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional

“Sekarang proses penyaluran tunjangan sertifikasi itu sudah kita serahkan ke BPKAD, untuk selanjutnya proses rekomendasi penyaluran ke rekening seluruh guru sasaran melalui Bank,” kata dia.

Dijelaskannya, dalam penyaluran tunjangan sertifikasi tahap dua tersebut terdapat sekitar 600 orang guru terdaftar sebagai penerima tunjangan dengan total anggaran mencapai Rp3 miliar.

BACA JUGA:Driver Ojol Meminta Grab dan Gojek Turunkan Potongan Aplikasi yang Semakin Mencekik

“Dalam penyaluran dana tunjangan sertifikasi tersebut guru akan menerima tunjangan selama tiga bulan, terhitung April, Mei dan Juni 2023. Masing-masing guru akan menerima tunjangan yang berbeda,” jelasnya.

Dikatakannya, tunjangan sertifikasi yang menyasar 600 orang guru tersebut, mulai dari guru TK, SD SMP dan pengawas sekolah, hal tersebut berdasarkan data guru yang telah lulus dalam program profesi guru (PPG).

BACA JUGA:7 Negara Ini Memiliki Cadangan Minyak Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?

“Syarat utama guru PNS yang terdaftar dalam penerima tunjangan sertifikasi itu, mereka harus lulus dalam pelaksanaan PPG yang dilakukan langsung oleh Kemendikbud Ristek,” terangnya.

Pihaknya berharap, dengan terus meningkatnya jumlah guru penerima tunjangan sertifikasi tersebut, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan guru bisa lebih baik lagi.

BACA JUGA:Rembug Stunting, Berto Berharap 2024 Zero Kasus Stunting

“Kami berharap guru dapat melaksanakan tugas mereka sebagai tenaga pendidik, karena itu pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar juga harus dilaksanakan dengan maksimal,” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: