LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Alokasi Dana Pekon (ADP) Kabupaten Lampung Barat triwulan II sebesar Rp13.653.855.000 untuk 131 pekon akan dibayarkan sekaligus oleh Pemkab Lambar.
“Untuk alokasi dana pekon triwulan II akan dibayarkan serentak untuk 131 pekon, dan saat ini masih dalam proses,” kata Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Syaekhuddin
Ia mengungkapkan, hingga Rabu 21 Juni 2023 sudah ada 125 pekon. Itu artinya masih ada enam pekon lagi yang belum mengajukan usulan untuk pencairan ADP) triwulan II (April-Juni) tahun 2023.
“Enam pekon yang belum mengajukan usulan untuk pencairan ADP triwulan II yaitu lima pekon di Kecamatan Bandar Negeri Suoh dan satu pekon di Kecamatan Suoh,” imbuhnya.
BACA JUGA:Sambangi UPT Puskesmas Pajar Bulan, Pj Bupati Lampung Barat Berikan Pembinaan
BACA JUGA:PAI Award, Upaya Dorong Penyuluh Lebih Bertanggungjawab dan Inovatif
Terkait ADP ini, pihaknya menghimbau kepada pekon yang belum mengajukan agar segera mengajukan ke DPMP.
“Jika pekon telah menyampaikan usulan ke DPMP maka kita akan segera melakukan verifikasi dan jika lengkap maka akan direkomendasikan kepada BPKD agar diproses untuk dilakukan pencairan,” tegas dia.
Seraya menambahkan, adapun persyaratan untuk mengajukan ADP triwulan II yaitu surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan bermaterai 10.000, surat pernyataan pakta integritas peratin materai 10.000, RAB tahun anggaran 2023 yang bersumber dari ADP triwulan II.
Kemudian, laporan realisasi penggunaan ADP triwulan I tahun 2023, foto copy buku rekening yang dilegalisir peratin, laporan aset pekon tahun 2015 hingga tahun 2022, serta dokumen baliho APBPekon tahun anggaran 2023 dan baliho laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBPekon tahun anggaran 2022.
BACA JUGA:Pengrajin Tempe di Bandar Lampung Keluhkan Minimnya Pasokan Kedelai Lokal
BACA JUGA:Ngumbai, Tradisi Sedekah Bumi yang Tetap Lestari di Pekon Tebaliokh
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, Pemkab Lambar tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp53 miliar untuk ADP.
Pencairannya dilakukan per triwulan yaitu triwulan I sebesar 25 %, triwulan II 25 %, triwulan III 25 % dan triwulan IV 25 %.
Kegunaan ADP antara lain untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), operasional LHP dan operasional pemerintah pekon, serta iuran BPJS Kesehatan.