Realisasi Belanja Negara Lampung Barat-Pesisir Barat Hingga 19 Juni 2023

Selasa 20-06-2023,11:25 WIB
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pagu belanja negara untuk satuan kerja pada Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat lingkup pembayaran KPPN Liwa sampai dengan 19 Juni 2023 adalah sebesar Rp1.710,58 Miliar.

Menurut data resmi yang dirilis KPPN Liwa, nilai tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp203,76 Miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1.506,82 Miliar. 

Realisasi belanja APBN lingkup KPPN Liwa sampai dengan 19 Juni 2023 adalah sebesar Rp667,19 miliar yang terdiri atas Rp101,42 miliar untuk Belanja Pemerintah Pusat dan Rp565,77 miliar untuk Transfer ke Daerah.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di lingkup KPPN Liwa adalah sebagai berikut: 

BACA JUGA:4 Lokasi Wisata Pantai Paling Ramai Pengunjung di Lampung

1. Belanja Pegawai sebesar Rp61,51 miliar atau sebesar 53,28% dari Pagu Belanja Pegawai Rp115,44 miliar.

2. Belanja Barang sebesar Rp Rp35,93 miliar atau sebesar 45,21% Pagu Belanja Barang sebesar Rp79,48 miliar.

3. Belanja Modal adalah sebesar Rp3,98 miliar atau sebesar 45,04% dari Pagu Belanja Modal sebesar Rp8,84 miliar.

BACA JUGA:Konflik Lahan PTPN 7 Way Berulu, Kusnardi Sarankan untuk Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Transfer ke Daerah di lingkup KPPN Liwa terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik), dan Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Desa sampai dengan 19 Juni 2023 dengan total pagu Transfer ke Daerah adalah sebesar Rp1.506,82 miliar. 

Realisasi DAU adalah sebesar Rp393,41 miliar dari pagu DAU sebesar Rp926,60 miliar atau sebesar 42,46%, realisasi DAK Non Fisik adalah sebesar Rp82,13 miliar dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp229,68 miliar atau sebesar 35,76%, serta realisasi DBH adalah sebesar Rp11,92 miliar dari pagu DBH sebesar Rp34,29 miliar atau sebesar 34,76%. 

Untuk Dana Desa sendiri realisasi sebesar Rp78,31 miliar atau sebesar 38,17% dari pagu sebesar Rp205,14 miliar. 

APBN 2023 tidak hanya ditujukan sebagai instrumen stabilitas dalam mengendalikan inflasi tetapi juga sebagai instrumen perlindungan sosial yang diharapkan dapat turut menjaga stabilitas perekonomian serta peningkatan pelayanan publik khususnya pada Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat, yang dalam penyalurannya berpegang pada nilai-nilai Integritas.*

Kategori :