Konflik Lahan PTPN 7 Way Berulu, Kusnardi Sarankan untuk Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Konflik Lahan PTPN 7 Way Berulu, Kusnardi Sarankan untuk Diselesaikan Secara Kekeluargaan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Soal konflik masyarakat Pesawaran dengan pihak PTPN 7 Way Berulu yang berada di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Asisten ll Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi menyarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Nggak usah keras-kerasan semua masalah bisa diselesaikan. Jika memang tidak bisa diselesaikan bisa menempuh jalur Pengadilan tetapi utamakan secara persaudaraan dulu lah kekeluargaan sesama dewasa iya enggak malu, selesaikan baik-baik dulu kalau memang sudah buntu jangan ribut jangan berkelahi karena ada upaya hukum yang bisa ditempuh," Ungkapnya, Senin 19 Juni 2023.

Lanjutnya proses hukum yang bisa ditempuh tanpa harus menggunakan cara-cara kasar. 

Ia mengatakan rencana besok Rabu 20 Juni 2023 pihak PTPN 7 akan menggelar pertemuan dengan perwakilan masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk membahas persoalan tersebut namun pihaknya mengaku tidak akan menghadiri pertemuan tersebut.

BACA JUGA:Kunjungi Lamtim, Arinal Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Pantau Harga Sembako Jelang Idul Adha

"Kita nggak (hadir) karena itu dengan BPN," terangnya. 

Sementara perwakilan dari PTPN 7 Way Berulu saat di wawancara enggan berkomentar banyak usai menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

Namun pihaknya memastikan akan menghadiri panggilan dari BPN Provinsi Lampung untuk melakukan pembicaraan membahas persoalan yang terjadi.

"Pada intinya kami akan memenuhi panggilan BPN besok," singkat salah satu perwakilan PTPN 7 tersebut. 

BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Polresta Bandar Lampung Bakal Revitalisasi Makam Syekh Tubagus Yahya

Sebelumnya ratusan masyarakat Kabupaten Pesawaran geruduk kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Lampung meminta pihak BPN melakukan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 7 Way Berulu.

Ratusan masyarakat tersebut melalakuan tuntutannya di Depan Kanwil BPN Provinsi Lampung mulai sejak Pukul 10:00 WIB. 

Salah satu masyarakat Pesawaran saat menyampaikan orasinya, Rohman menyampaikan dalam tuntutan nya warga meminta agar BPN melakukan pengukuran ulang HGU PTPN 7 Way Berulu yang bermasalah dan merugikan masyarakat setempat. 

"Kami hadir untuk meminta aspirasi kami disambut dengan baik dan kami meminta agar PTPN 7 mengembalikan hak Masyarakat dan BPN melakukan pengukuran ulang," ucapnya Rohman dalam orasinya, Kamis 15 Juni 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: