Pupuk Bersubsidi di Lampung Barat Terserap 5.044.754 Kilogram

Minggu 04-06-2023,14:52 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Lambar mencatat hingga April 2023, pupuk bersubsidi di kabupaten setempat baru terserap sebanyak 5.044.754 kilogram dari jumlah alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 20.124.271 kilogram.

“Pupuk bersubsidi baru terserap 25,07 persen atau 5.044.754 kilogram,” ungkap Kepala DTPH Nata Djudin Amran, Minggu (4/6/2023).

BACA JUGA:Soal Akhir Masa Jabatan Gubernur Arinal, Pemprov Lampung Tunggu Informasi Resmi dari Kemendagri

Nata mengungkapkan, penyerapan pupuk bersubsidi sebanyak 5.044.754 kilogram itu rinciannya di bulan Januari 728.790 kilogram, bulan Februari sebanyak 1.779.200 kilogram, bulan Maret 1.414.714 kilogram, dan di bulan April 1.122.050 kilogram.

“Penyerapan pupuk sebanyak 5.044.754 kilogram itu meliputi pupuk urea 1.549.704 kilogram (31,75 %) dari alokasi 4.881.271 kilogram dan NPK 3.495.050 kilogram (22,93 %) dari alokasi 15.243.000 kilogram,” kata dia seraya menambahkan, untuk tahun ini pupuk yang disubsidi oleh pemerintah hanya dua jenis yaitu pupuk Urea dan NKP, sedangkan SP36, ZA dan organik sudah tidak disubsidi lagi.

BACA JUGA:Percantik Bangunan Posyandu, Satgas TMMD Lanjut Buat Taman Berukuran Mini

Pupuk bersubsidi, lanjut Nata, diperuntukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK), menunjukan identitas (kartu tanda penduduk) dan mengisi form penebusan pupuk bersubsidi.  

“Jadi kelompok tani wajib menyusun RDKK dan RDKK ditetapkan melalui sistem elektronik (e-RDKK),” kata dia

BACA JUGA:Songsong Hari Raya Idul Adha, Emak-Emak Pekon Marga Jaya Bersih-Bersih Makam

Nata berharap dengan adanya pupuk bersubsidi dari pemerintah ini dapat membantu dan bermanfaat bagi petani di Kabupaten Lambar. (*)

 

Kategori :