MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sosok Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani menjadi sorotan usai memberikan statement terkait pengunduran diri Husein Ali Rafsanjani sebagai guru PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Dani menyebutkan jika Husein sebenarnya tidak layak menjadi PNS lantaran tidak lulus dalam tes kesehatan jiwa.
“Berarti kan dia secara kejiwaan tidak layak,” kata Dani dalam potongan sebuah rekaman wawancara yang kemudian diunggah oleh Husein di akun Tiktoknya.
Dalam unggahan tersebut, Husein pun menanggapi pernyataan Kepala BKPSDM Pangandaran tersebut.
BACA JUGA:Ini Sosok Perancang Lambang Garuda Pancasila
“Saya capek, saya cuma pengen ngajar pak, saya guru saya cuma pengen ngajar, itu aja pak,” kata Husein sambil menahan tangisnya.
“Bapak mau bilang saya tidak layak, saya tidak sehat secara jiwa terserah pak, kalau ini bisa bikin semua ini selesai, saya iyain semua pak, terima kasih,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya Husein mengundurkan diri lantaran mengalami intimidasi setelah melaporkan dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran.
Husein mengatakan bahwa semua itu bermula saat dirinya menjalani pelatihan dasar (latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020.
BACA JUGA:5 Manfaat Makan Kentang Secara Rutin Bagi Kesehatan
Saat itu, dirinya mengaku dimintai uang untuk kegiatan latihan dasar yang berlokasi di Bandung.
Lalu, Husen kembali dimintai uang sebesar Rp350 ribu saat sedang mengikuti kegiatan latsar.
"Awalnya tuh waktu latsar di tahun 2020, setelah kita mendapat surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayai negara, tiba-tiba H-seminggu kita disuruh bayar untuk transport, jengkelnya ikut ngga ikut kayak lagi hamil atau sakit itu juga disuruh bayar. Terus waktu lagi latsar tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp350 ribu,” terangnya.
Husein pun menjelaskan situasinya, saat itu ia dan rekan-rekannya masih dalam kesulitan karena tidak memiliki uang.
BACA JUGA:Lapor Kena Pungli, Seorang Guru ASN di Pangandaran Ngaku Diintimidasi Hingga Pilih Mundur