Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.
Yaqut Cholil mengatakan, jumlah kuota haji Indonesia pada 2023 terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler.
Kemudian ada kuota 17.680 orang jemaah haji khusus.
Untuk petugas haji, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 4.200 orang.
BACA JUGA:Prediksi Meleset? El Nino Kemungkinan Berganti La Nina Modoki
Pada kesepakatan itu juga ada pengaturan berkaitan pendaratan pesawat di Jeddah dan Madinah.
Kemudian terdapat beberapa kebijakan baru yang berkaitan dengan soal pelayanan haji 2023.
Yaqut Cholil menuturkan, dalam pertemuan itu, antara kedua belah pihak memiliki kesepakatan agar tidak ada pembatasan usia untuk calon jemaah haji Indonesia.
Diketahui, pandemi Covid-19 yang melanda dunia menyebabkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan terkait aturan pembatasan usia.
BACA JUGA:Pengangguran Lulusan SMK Capai 49 Persen, Ketua MKKS : Jadi Wirausahawan
Ketika musim haji 2022, usia calon jemaah haji Indonesia yang boleh berangkat hanya dibatasi di bawah 65 tahun.
Artinya untuk tahun ini, para calon jemaah haji dengan usia di atas 65 tahun tetap boleh berangkat. (*/mlo)