Pemprov Imbau Kabupaten/Kota Waspada ke Warga Baru dengan Sifat dan Aktivitas Mencurigakan

Jumat 14-04-2023,21:14 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiyawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terkait dengan kejadian Densus 88 Antiteror Mabes Polri terlibat baku tembak dengan enam terduga teroris di Provinsi Lampung. Dalam baku tembak itu menyebabkan dua terduga teroris tewas, dan satu anggota Densus 88 tertembak.

Menyikapi hal Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan jika Provinsi Lampung saat ini tidak lagi menjadi tempat transit namun sudah menjadi tempat persembunyian para terduga teroris.

"Lampung dulu menjadi daerah transit, tapi sekarang bukan hanya transit. Tapi bisa menjadi tempat untuk persembunyian," kata Qudrotul saat dimintai keterangan, Jumat (14/4).

BACA JUGA:Dharma Wanita Persatuan Lampung Gelar Pertemuan Rutin dan Bakti Sosial

Ia mengatakan terkait hal tersebut harus mewaspadai bersama jangan berkembang di lingkungan kita. 

"Maka ini yang harus kita waspadai bersama jangan sampai berkembang," sambungnya. 

Ia menjelaskan jika para teroris yang ditangkap di Lampung bukan merupakan warga asli Lampung. Namun warga yang berasal dari luar daerah dan sengaja bersembunyi di Lampung.

BACA JUGA:Warga Mekarjaya Gotong Royong Tata Jalan Penghubung dengan Muara Baru

"Maka kita harus lihat apakah memang para teroris ini asli orang Lampung atau bukan. Tetapi kebanyakan dia punya kolega disini dan bukan orang asli atau warga Lampung," terangnya. 

Qodratul mengungkapkan jika pihaknya terus mengingatkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk terus waspada terhadap warga baru dan memiliki sifat atau aktivitas yang mencurigakan.

"Kami dari Pemprov Lampung terus waspada dan terus menerus mengingatkan sampai ke kabupaten bahwa teroris ini belum mati, belum hilang. Dia hanya istirahat sekarang dan ini harus terus diwaspadai," pesannya. 

BACA JUGA:PD Aisyiyah dan PD Muhammadiyah Lambar Salurkan Zakat Infaq dan Shodaqoh

Pada kesempatan tersebut Qodratul juga menjelaskan jika dalam upaya pembebasan terorisme masyarakat memiliki peran yang sangat penting untuk dapat melaporkan ke aparat penegak hukum jika ada aktivitas yang menyimpang.

"Masyarakat harus mewaspadai ketika ada gejala yang berbeda dengan ajaran islam dalam ceramah dan lain-lain maka harus segera koordinasi dengan pemerintah daerah. Nanti kita koordinasi dengan penegak hukum kalau memang bisa kita bina ya kita bina kalau tidak bisa kita amankan," tegasnya.

BACA JUGA:Arinal Buka Rakor, Wujudkan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kategori :