"Perlu diketahui, bahwa kampanye itu nanti dalam rangka menyongsong 17 Oktober 2024 sebagai batas waktu pendaftaran produk halal. Artinya, jika PU belum punya sertifikasi halal maka akan dikenakan sanksi, antara lain produknya dapat ditarik dari edarannya," tegasnya
Sehingga ia meminta agar semua memastikan masyarakat khususnya para pelaku agar mengetahui adanya program SEHATI ini. Apalagi program tersebut diberikan secara gratis dan setiap produk yang telah mengantongi sertifikat halal maka dijamin kehalalannya.*