12 Pelaku UMKM Lemong Terima Sertifikat Halal

12 Pelaku UMKM Lemong Terima Sertifikat Halal

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Selasa 3 Oktober 2023 menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kecamatan setempat, penyerahan itu dipusatkan di Aula KUA Lemong

Kepala KUA Kecamatan Lemong, Fihri Nur, S.Pd.I., mengatakan setidaknya terdapat 12 pelaku UMKM di Kecamatan setempat menerima sertifikat halal dari Kementerian Agama Republik Indonesia, penyerahan sertifikat itu dilakukan setelah para pelaku UMKM itu mendaftar dan melengkapi syarat yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Donor Darah BBKT Disambut Antusias Masyarakat

"Para pelaku UMKM tersebut merupakan pelaku UMKM yang bergerak di sejumlah bidang olahan makanan maupun minuman, dan sebelumnya telah mengikuti tahapan yang harus dilakukan," kata dia.

Dijelaskannya, kegiatan itu merupakan salah satu program dari Kementerian Agama dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai pelayanan salah satunya pada spesialisasi produk halal.

BACA JUGA:Pekan Depan Kejari Tanggamus Umumkan Perkembangan Kasus Korupsi Bantuan Ternak Lebah Madu, Ada Tersangka Baru?

"Harapan kedepannya semua pelaku usaha mempunyai peran untuk bersinergi dengan program prioritas pemerintah sehingga nanti pelaku usaha mempunyai nilai jual yang tinggi," jelasnya.

Ditambahkannya, dengan memiliki sertifikat halal tentu memiliki nilai jual lebih sehingga dalam mengembangkan usahanya akan lebih mudah dan mudah juga diterima oleh pasar.

BACA JUGA:Harga Gabah Kering di Pesisir Barat Naik Hingga Rp6.700 Per Kilogram

"Kami juga mengajak pelaku usaha yang belum mempunyai sertifikat halal untuk bisa mendaftarkan usahanya pada KUA Kecamatan Lemong, program ini akan berakhir pada 14 Oktober mendatang," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: