LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bagian Organisasi Setdakab Lampung Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemkab Lambar di Aula Kagungan, Selasa (7/3/2023)
Bimtek dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Ismet Inoni, M.M. dengan narasumber Andrian Daria, S.E., selaku Sub Koordinator Tatalaksana Pemerintahan Biro Organisasi Setda Provinsi Lampung dan peserta Bimtek Kasubbag/Sub Koordinator Perencanaan seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten Lambar
BACA JUGA:Bazar Ragam Produk Pekon Warnai Kemeriahan EPP 2023 di Sidomulyo
Dalam sambutannya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ismet Inoni mengungkapkan bahwa tata kelola pemerintahan merupakan kunci utama kesuksesan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, baik dalam lingkup nasional maupun daerah.
Dikatakannya, pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.81 /2020 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, telah menetapkan delapan area perubahan yang dilaksanakan secara simultan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, yaitu penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, akuntabilitas, sumberdaya aparatur, penataan peraturan perundang-undangan, pelayanan publik serta pola pikir dan budaya kerja.
BACA JUGA:Lambar akan Dapat Bantuan 100 Unit Mesin Potong Rumput
Lanjut Ismet, peta proses bisnis merupakan salah satu aset penting organisasi, yaitu mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau data base organisasi.
Penyusunannya harus melibatkan seluruh elemen organisasi untuk memastikan akurasi dan kelengkapan dari proses bisnis yang akan disusun sesuai dengan rencana strategis organisasi.
BACA JUGA:Guncangan Gempa Tanggamus Terasa Hingga Liwa
“Seluruh elemen organisasi harus memahami sistem kerja organisasinya termasuk tujuan organisasi beserta seluruh stakeholder yang terlibat, untuk bersama sama mencapai tujuan yang ditentukan,” kata dia.
Lebih jauh dia mengatakan, pelaksanaan Bimtek penyusunan peta proses bisnis merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pedoman yang baik dalam rangka melaksanakan rencana strategis pada masing-masing organisasi, sehingga diharapkan dapat mengefektifkan dan mengefisiensikan pelaksanaan tugas tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Bangun Karakter Taat Hukum, Kejari Lambar Beri Penyuluhan ke Sekolah
Ia berharap dengan disusunnya peta proses bisnis, tiap tiap perangkat daerah mampu melaksanakan tugas fungsi secara efektif dan efisien serta dapat lebih mudah mengkomunikasikannya baik kepada pihak internal maupun eksternal, mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk menyampaikan visi, misi dan tujuan organisasi serta memiliki aset pengetahuan yang mengintegrasikan dan mendokumentasikan secara rinci mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi dan tujuan.
Aset pengetahuan ini menjadi dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi dan sumber daya manusia serta penilaian kinerja.
BACA JUGA:BPBD Lampung Sosialisasikan Daerah Rawan Bencana di Kampung Kali Awi Wsy Kanan