”Diharapkan melalui kegiatan ini, kedepan diharapkan pada masing-masing perangkat daerah dapat menyusun peta proses bisnis sesuai dengan Permenpan RB No.19/2018,” pungkas dia.*
”Diharapkan melalui kegiatan ini, kedepan diharapkan pada masing-masing perangkat daerah dapat menyusun peta proses bisnis sesuai dengan Permenpan RB No.19/2018,” pungkas dia.*