MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menjelang bulan puasa ramadhan dan hari raya Idul Fitri, untuk mengantisipasi adanya permainan yang dilakukan oleh pengusaha seperti mengemas minyak curah kedalam botol. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng.
"Minyak goreng curah yang dikemas ulang bisa saja tidak higienis. Dan ini bukan hanya yang pertama di Lampung, kemarin juga ada kejadian di daerah Jawa Tengah. Menjelang puasa dan lebaran ini tentunya pengawasan akan ditingkatkan," kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Syailendra di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Jumat (3/3). BACA JUGA:24,8 Ton Minyak Goreng Curah Disita Satgas Pangan Lampung Lanjutnya jika minyak goreng curah tidak diperbolehkan untuk dikemas kedalam botol. Jika dari produsen sudah berbentuk curah maka harus sampai ke pasar juga dalam bentuk minyak curah. "Dimana yang dibolehkan itu ketika pedagang pengecer di pasar mengemas dengan plastik di hadapan konsumen. Kami harapkan masyarakat juga tidak membeli minyak yang sudah dikemas tanpa merk karena kita tidak tahu prosesnya," jelasnya. BACA JUGA:SDN 1 Sukaraja Gelar Peringatan Isra Mi'raj 1444 H Pada kesempatan tersebut ia juga mengungkapkan jika pemerintah terus berusaha untuk mendorong produksi-produksi minyak yang higienis sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. "Kalau curah ini bisa saja nanti di pabrikasi ulang dan tanpa merk atau ada modus lain dia palsukan merknya. Pelaku usaha terutama D1 dan D2 juga harus pastikan untuk memantau bahwa minyak goreng curah itu betul sampai kepada pasar," ungkapnya. BACA JUGA:Dinilai Janggal, Perekrutan PKD Dipersoalkan Menurutnya minyak curah tidak boleh diproduksi tanpa merk, hal tersebut karena banyak yang dilanggar terutama tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin edar dari BPOM. "Sampai hari ini pasokan minyak juga sudah cukup banyak dan sangat besar. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir minyak curah dan juga minyak kemasan sudah banyak di Lampung selain itu ada produsen besar, Jadi saya rasa untuk stok aman," pungkasnya.*Jelang Ramadhan, Kemendag Perketat Pengawasan Distribusi Minyak Goreng
Jumat 03-03-2023,19:42 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiyawan
Tags : #minyak goreng
#kemendag
Kategori :
Terkait
Kamis 07-11-2024,19:19 WIB
Waspada! Minyak Goreng Tanpa Izin Edar Bermunculan Jelang Pilkada Serentak 2024
Senin 22-07-2024,07:22 WIB
Minyak Goreng Merk Kita Semakin Langka, Disdag Bandar Lampung Minta Warga Gunakan Merek Lain
Kamis 27-06-2024,10:55 WIB
Bagi-bagi Minyak di Acara Pengajian Bukan Hoax, Ardian Saputra: Itu Hanya Berbagi Rezeki
Senin 09-10-2023,19:40 WIB
Pekan Raya Lampung, Kementerian dan APINDO Berkunjung ke Anjungan Lampung Barat
Selasa 05-09-2023,20:17 WIB
Tim Kemendag RI Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Pasar Tematik Wisata
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,14:20 WIB
Quick Count Pilkada Tubaba, 37,67 Persen Warga Pilih Kotak Kosong
Kamis 28-11-2024,14:27 WIB
Quick Count Pilkada Mesuji: Pasangan Elfianah-M Yugi Wicaksono Unggul
Kamis 28-11-2024,11:27 WIB
Quick Count Pilkada Pesisir Barat: Pasangan Dedi Irawan dan Irawan Topani Unggul jauh
Kamis 28-11-2024,15:46 WIB
Aries Sandi DP-Supriyanto Unggul di Pilkada Pesawaran Berdasarkan Hitung Cepat
Jumat 29-11-2024,00:32 WIB
Kode Redeem FF 29 November 2024, Dapatkan Item Langka dan Diamond GRATIS Sekarang!
Terkini
Jumat 29-11-2024,01:45 WIB
Pentingnya Diagnosis Dini untuk Infeksi Jamur Ginjal
Jumat 29-11-2024,00:32 WIB
Kode Redeem FF 29 November 2024, Dapatkan Item Langka dan Diamond GRATIS Sekarang!
Kamis 28-11-2024,23:28 WIB
Perayaan HUT ke-79 PGRI di Sumber Jaya 2024: Meriah dan Penuh Makna
Kamis 28-11-2024,23:12 WIB
Unggul di Quick Count, Masyarakat Lampung Utara Gantungkan Asa ke Pasangan Hamartoni Ahadis-Romli
Kamis 28-11-2024,23:03 WIB