LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) dan Seksi Pengawas (Siwas) Kepolisian Resort (Polres) Lampung Barat, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberjaya, Selasa (21/2/2023).
Sidak tersebut dalam rangka Menegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Polsek setempat. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Edward Panjaitan dan Kasi Was Ipda Kadafi, bersama anggota Brigpol M.Safrizal, Briptu Agung Saputra, Briptu Fadil Herwiyata dan Bripda Rovaldo Tulus.
BACA JUGA:Puskesmas 'Road Show' Beri Motivasi Kader Posyandu-Nakes untuk Pengendalian Stunting
"Gaktibplin tersebut meliputi pengecekan KTA (Kartu Tanda Anggota), KTP (Kartu Tanda Penduduk), sikap tampang, Senpi (Senjata Api) dan juga dilakukan Test urine," ungkap Kasi Propam Polres Lampung Barat Iptu Edward Panjaitan mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH.
Hasil Gaktiblin tersebut, ditemukan adanya salah satu anggota tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pengecekan urine negatif.
BACA JUGA:Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai, Perumda Limau Kunci Terapkan Absensi Digital
Selanjutnya ia memberikan arahan kepada pers Polsek Sumber Jaya agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
Sementara Kasi Was IPDA Kadafi mengungkapkan, diharapkan melalui kegiatan Gaktiplin ini dapat meningkatkan profesionalisme personil dalam pelaksanaan tugasnya.
BACA JUGA:Diguyur Hujan, Pohon Tumbang di Jalan Raden Intan
"Dalam pelaksanaan tugasnya, kami berpesan agar sikap tampang selalu diterapkan, memberikan contoh yang baik kepada masyarakat serta hindari pelanggaran yang dapat merusak citra Polri," imbuhnya.*